Jemaah Haji Asal Surabaya Bawa Rokok 2 Koper, Disita Petugas Bandara Jeddah

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 2 menit

comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Jemaah umrah dari luar negeri kloter pertama tiba di Bandara Jeddah, Agustus 2021 atau awal Muharam 1443 H. Foto: Dok. Kemenhaj Arab Saudi
zoom-in-whitePerbesar
Jemaah umrah dari luar negeri kloter pertama tiba di Bandara Jeddah, Agustus 2021 atau awal Muharam 1443 H. Foto: Dok. Kemenhaj Arab Saudi

Masih ada saja jemaah haji yang membawa barang berlebihan. Kali ini, jemaah embarkasi Surabaya (SUB)-65 membawa 2 koper penuh rokok.

Tak hanya itu, rokok masih ditemukan di dalam empat koper lainnya yang dibungkus dengan pakaian.

"Satu kloter yang mendarat di Jeddah SUB-65, ada permasalahan jemaah haji membawa 6 koper, 2 di antaranya adalah rokok semua, dan yang 4 ada baju juga ada rokok," kata Kepala Daerah Kerja (Daker) Bandara Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, Haryanto, Minggu (18/6).

Dengan bawaan tak wajar itu, koper jemaah terpaksa dibongkar petugas. Semua rokok dikeluarkan oleh Bea Cukai setempat lalu kopernya dikembalikan.

"Nah, yang boleh dibawa adalah koper yang dalam keadaan kosong. Sehingga koper itu kita titipkan ke kloter berikutnya untuk disampaikan ke jemaah yang bersangkutan," tutur Haryanto.

Haryanto mengingatkan kembali agar jemaah membawa barang yang diperlukan. Dengan begitu, jemaah bisa beribadah dengan tenang.

"Ada jemaah haji yang membawa berlebihan, sehingga disita. Kalau membawanya wajar dua selop misalnya, saya rasa tidak ada masalah," ucap Haryanto.

Temuan Rokok Terbesar

Petugas menata koper jemaah haji di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Sabtu (16/7/2022). Foto: Asprilla Dwi Adha/ANTARA FOTO

Rokok memang menjadi salah satu barang favorit yang dibawa jemaah haji di Arab Saudi. Haryanto menyebut sudah ada 2 karung rokok yang disita.

"Kurang lebih ada dua tas besar, hampir kayak karung, dua karung," ucap Kadaker Bandara itu.

Dia mengingatkan kepada seluruh jemaah agar tidak membawa barang berlebihan ke Tanah Suci, baik berupa rokok, bumbu masakan, jamu, maupun obat-obatan. Sebab barang bawaan yang berlebihan bisa dicurigai sebagai upaya penyelundupan yang dapat berimplikasi pada kasus pidana.

"Sejauh ini penyitaan saja yang dilakukan Bea Cukai Arab Saudi. Mudah-mudahan tidak sampai ke ranah hukum," kata Haryanto.

"Nanti kita coba cari, dari ketua kloter akan komunikasi, sebetulnya rokok sebanyak itu untuk apa," katanya.