Jennifer Dunn Akui Terima Mobil Vellfire dan Kartu Kredit dari Wawan

Artis Jennifer Dunn menjadi saksi dalam sidang kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang, dengan terdakwa Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (12/3).
Dalam persidangan, Jennifer Dunn mengakui telah menerima mobil Toyota Vellfire dari Wawan.
Awalnya, Jaksa Penuntut Umum KPK mengonfirmasi apakah Jennifer benar pernah menerima satu unit Toyota Vellfire putih dengan nopol B 5110 JDC di tahun 2013.
Jennifer membenarkan hal tersebut. Namun, Jennifer berkilah bahwa mobil tersebut tidak ia terima langsung dari Wawan, melainkan dari sebuah dealer.
"Dealer apa namanya?" tanya jaksa
"Aku enggak tahu," ucap Jennifer.
"Tapi tahu enggak sumber dari dealer itu adalah pemberian dari Saudara terdakwa?" tanya jaksa lagi.
"Iya (tahu)," jawab Jennifer.
Menurut Jennifer, pemberian mobil itu berkaitan dengan pekerjaannya sebagai Public Relation di salah satu karaoke milik Wawan di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.
"Jadi kenapa saya diberikan kendaraan, karena itu sebagai alat transportasi. Karena saya bekerja waktu itu malam, baru selesainya itu malam," kata Jennifer.
Jennifer menjelaskan, saat itu ia diminta Wawan untuk bekerja di tempat tersebut sekitar tahun 2013. Ia mengaku, ketika itu sudah mengurangi kegiatan keartisannya.
"Saat itu saya diminta bekerja di tempat karaoke yang ada di Kuningan, Flame. Saat itu, Mas Wawan dan Mas Oliver meminta saya untuk mempromosikan dan bekerja sebagai PR di tempat itu," tutur Jennifer.
Selain menerima mobil, Jennifer Dunn juga mengaku mendapat kartu kredit dari Wawan. Menurutnya, kartu kredit itu untuk membayar tagihan-tagihan di karaoke milik Wawan.
"Lalu kartu itu, kredit itu diberikan semacam apa ya, seperti kaya untuk bantu membayar-bayar apa di sana," ucapnya.
Dalam dakwaan pencucian uang Wawan, disebutkan ada mobil yang diberikan kepada sejumlah pihak. Termasuk ke Jennifer Dunn. Ia disebut menerima mobil Toyota Alphard putih bernomor polisi B 510 JDC dari Wawan. Mobil tersebut dibeli Wawan secara tunai pada 6 Juli 2013 dengan harga Rp 910 juta.
