Jerman Usut Dugaan Penipuan dan Korupsi di Pusat Tes COVID-19
·waktu baca 2 menit

Kasus dugaan penipuan dan korupsi terkait penanganan COVID-19 ternyata tidak hanya terjadi di Indonesia. Bahkan di negara maju seperti Jerman, masih ada pihak yang berusaha mengeruk keuntungan dari tindakan ilegal tersebut.
Kepolisian Jerman saat ini sedang menyelidiki dugaan kasus penipuan dan korupsi yang dilakukan oleh pusat tes COVID-19 di seluruh Jerman.
Tempat-tempat umum seperti restoran, pusat kebugaran dan toko sudah mulai beroperasi setelah lockdown sejak November 2020. Namun bagi pelanggan yang belum mendapatkan vaksin, mereka harus menunjukkan bukti tes negatif dari virus corona agar bisa mengunjungi tempat-tempat tersebut.
Tes itu dapat dilakukan secara gratis di pusat tes COVID-19 yang tersebar luas di Jerman. Pusat tes nantinya akan mencatat berapa jumlah orang yang melakukan tes di tempat mereka dan kemudian melapor ke pemerintah untuk mendapatkan uang pengganti.
Tidak tanggung-tanggung, untuk setiap tes yang dilakukan, pusat tes COVID-19 akan mendapatkan 18 Euro atau Rp 313 ribu.
Namun sayangnya, tidak semua pusat tes COVID-19 jujur mengenai berapa jumlah orang yang datang untuk mendapatkan pelayanan mereka.
Dilansir dari media setempat, Norddeutscher Rundfunk (NDR), Westdeutscher Rundfunk (WDR), dan Süddeutsche Zeitung, beberapa pusat tes diduga menggembungkan jumlah orang yang melakukan tes untuk mendapatkan lebih banyak uang dari pemerintah.
Hal tersebut diketahui setelah para jurnalis menghitung jumlah orang yang datang ke pusat tes dan membandingkannya dengan angka yang dilaporkan ke pemerintah.
Salah satu perusahaan yang saat ini sedang diinvestigasi adalah MediCan. Perusahaan ini memiliki 54 pusat tes COVID-19 di 36 kota di negara bagian Nordrhein-Westfalen di bagian barat Jerman.
Salah satu pusat tes di kota Köln yang dimiliki oleh MediCan melakukan 70 tes dalam satu hari. Namun angka yang dilaporkan adalah 977 tes. Sementara di kota Essen, 1.743 tes dilaporkan meskipun hanya 550 tes yang dilakukan.
Jika terbukti bersalah, artinya MediCan melakukan penipuan sekitar 16.300 sampai 21.474 Euro per harinya dari satu pusat tes saja (sekitar Rp 284 sampai 374 juta).
Sementara di Kota Münster, pihak berwenang telah mencabut izin melaksanakan tes COVID-19 dari MediCan. Menteri Kesehatan Jens Spahn telah memanggil kantor pajak untuk ikut memonitor sistem tersebut.
