Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
JK ke PMI Kubu Agung Laksono: Kalau Pemerintah Bilang Tak Sah, Bubar Aja
20 Desember 2024 13:15 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) yang terpilih dalam Munas XXII PMI 2024, Jusuf Kalla (JK), resmi melantik jajaran kepengurusan PMI untuk masa bakti 2024-2029 di Markas Pusat PMI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (20/12).
ADVERTISEMENT
Setelah pelantikan, JK menegaskan kepengurusan telah sah berdasarkan surat yang telah dikirimkan oleh Kementerian Hukum.
"Iya karena sudah Munas, udah selesai formatur bekerja, maka kita lantik, dan juga sudah ada keputusan dari Menteri Hukum, mengakui PMI Jalan Gatot Sbroto ini dengan kepengurusan yang ada. Itu aja," kata JK yang memimpin PMI untuk periode keempat ini.
JK pun merespons terkait adanya klaim dari kubu Agung Laksono yang mengaku kepengurusan mereka sah. Ia menuturkan, jika klaim tersebut tidak dari pemerintah, maka tidak sah.
"Yang mengatakan sah kan bukan pemerintah ya kan. Kalau pemerintah mengatakan tidak sah, ya tidak sah, bubar aja," ujar JK yang merupakan politikus Golkar—sama seperti Agung Laksono ini.
Lebih jauh, Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Republik Indonesia itu menegaskan masih banyak urusan sosial yang dapat dikerjakan.
ADVERTISEMENT
"Kalau memang ingin niat dalam sosial silakan terbuka lebar, kita bisa ya menjalin hubungan sosial dengan bekerja di bidang bencana," pungkasnya.