JK Kritik Menkes karena Vaksinasi di RI Lambat: Terlalu Ribet Administrasinya

29 Agustus 2021 18:42 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
39
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) Jusuf Kalla saat kick off penggalangan dana seribu masker untuk Indonesia di Kantor PMI Pusat, Jakarta, Selasa (25/2). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) Jusuf Kalla saat kick off penggalangan dana seribu masker untuk Indonesia di Kantor PMI Pusat, Jakarta, Selasa (25/2). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
Ketua Umum PMI, Jusuf Kalla, mengkritik program vaksinasi di Indonesia. Pria yang akrab disapa JK itu menilai, terlalu banyak syarat administrasi yang diterapkan pemerintah kepada masyarakat.
ADVERTISEMENT
Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI itu mengaku, dirinya sudah berbicara langsung dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. JK meminta Kemenkes tidak mempersulit masyarakat yang ingin ikut program vaksinasi.
"Saya sudah menyampaikan kepada Menteri (Budi Gunadi Sadikin) bahwa yang menyebabkan keterlambatan vaksinasi COVID-19 karena terlalu ribet administrasinya," kata JK dikutip dari Antara, Minggu (29/8).
JK meminta Budi Gunadi mencontoh kebijakan di negara luar yang justru mempermudah masyarakat yang ingin divaksin COVID-19.
"Coba lihat di luar negeri, orang cukup datang saja, bawa kartu langsung disuntik. Kalau kita harus daftar online dulu, kemudian dicek, lalu direkap, setelah itu dipanggil. Itu memakan waktu," ucap Ketua Umum DMI itu.
JK menilai, banyaknya syarat administrasi menyebabkan vaksinasi COVID-19 di Indonesia lambat. Padahal di satu sisi pemerintah menargetkan penyuntikan vaksin COVID-19 per hari sebesar 1.000.000 dosis
Presiden Joko Widodo meninjau kegiatan Vaksinasi Kolaborasi Kebangsaan yang digelar di Taman Cappelen, Kebun Raya Bogor, pada Sabtu, 28 Agustus 2021. Foto: Dok. Kadin
Oleh sebab itu, JK meminta pemerintah membuat sistem pendaftaran vaksin COVID-19 yang sederhana dan mudah. Tanpa harus menyertakan banyak persyaratan.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, bagi masyarakat Indonesia yang ingin divaksin COVID-19, diminta melakukan registrasi di laman pedulilindungi.id. Setelah itu mereka akan mendapatkan tiket vaksin.
Selanjutnya, tiket vaksin tersebut harus disertakan pada saat masyarakat mendaftar sebelum disuntik vaksin COVID-19.
Ketua Umum PMI Jusuf Kalla tinjau donor plasma konvalesens. Foto: Dok. PMI