JK soal Jalan Rusak di Lampung dan Jambi: Ketidakadilan untuk Rakyat Kecil

20 Mei 2023 18:41 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Dewan Masjid Indonesia (DPP DMI) Muhammad Jusuf Kalla. Foto: DMI
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Dewan Masjid Indonesia (DPP DMI) Muhammad Jusuf Kalla. Foto: DMI
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK), menyinggung masalah jalan rusak yang terjadi di kawasan Lampung, Jambi, hingga Makassar.
ADVERTISEMENT
"Baru-baru ini viral jalan di Lampung, di Jambi, dan Makassar rusak luar biasa. Pihak-pihak bangga pemerintah bangun jalan tol, itu penting sekali, tetapi 170 ribu jalan rusak [di] Indonesia itu data IPS," ujar JK dalam acara Milad ke-21 PKS di Istora Senayan, Jakarta, Sabtu (20/5).
Menurutnya, hal ini merupakan bentuk ketidakadilan bagi rakyat kecil. Sebab, pemerintah hanya memperhatikan kelayakan jalan berbayar atau jalan tol.
"Artinya orang bisa anggap kalau mau jalan baik hanya orang mampu karena itu bayar. Tapi kalau jalan rakyat, rusak tidak diperbaiki. Itu ketidakadilan bagi rakyat," tuturnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi telah meninjau jalan rusak di Lampung dan Jambi.
Kondisi jalan di Lampung menjadi sorotan usai TikToker Bima Yudho Saputro mengungkapkan kritiknya lewat konten TikTok. Ia menyebut kondisi jalan di Lampung buruk, infrastruktur yang jauh dari memadai, serta sejumlah proyek yang dia sebut mangkrak.
ADVERTISEMENT
Setelah melihat kondisi jalan di Lampung, Jokowi mengatakan perbaikan harus segera dilakukan. Apalagi kerusakan jalan terjadi tak hanya di jalan provinsi, tapi di jalan kabupaten dan kota.
"Dan masyarakat harus tahu ada tanggung jawab jalan nasional itu di pemerintah pusat, jalan kabupaten itu di bupati dan wali kota," kata Jokowi di Lampung, Jumat (5/5).
Namun, melihat kondisi jalan yang rusak dalam jangka waktu yang lama, Jokowi menyatakan perbaikan jalan akan diambil alih oleh pemerintah pusat.