JK soal Pemulangan Mary Jane ke Filipina: Solusi Kurangi Beban Menahan WNA

28 November 2024 11:57 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Muhammad Jusuf Kalla di UGM, Kamis (28/11/2024). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Muhammad Jusuf Kalla di UGM, Kamis (28/11/2024). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
ADVERTISEMENT
Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Muhammad Jusuf Kalla, berbicara soal rencana pemindahan terpidana mati kasus penyelundupan narkoba, Mary Jane Fiesta Veloso, ke Filipina, negara asalnya.
ADVERTISEMENT
Menurut JK, langkah ini jadi salah satu solusi mengurangi beban Indonesia menahan warga negara asing.
"Ya, ini kan salah satu solusi supaya kita jangan menahan orang di negeri kita seperti itu, kan beban juga," kata JK di UGM, Kamis (28/11).
Lanjutnya, di sisi lain, Indonesia juga meminta agar WNI yang ditahan di luar negeri juga bisa dipindahkan.
"Dan itu juga, kita di lain pihak meminta juga, kalau ada orang kita luar negeri yang penting untuk masalah hukum di Indonesia juga kita minta seperti itu (dipindah). Kedua belah pihak," katanya.
Mary Jane Fiesta Veloso mendengarkan penerjemah pengadilan di Sleman, 3 Maret 2015. Foto: Suryo Wibowo/AFP
Sementara soal pemulangan lima anggota jaringan penyelundupan narkoba Bali Nine ke Australia, hal itu juga tak dipermasalahkan JK.
"Enggak apa-apa asal di negerinya tetap dihukum," katanya.
ADVERTISEMENT
Walaupun, di negara asal para terpidana tersebut tidak dihukum mati.
"Hukuman mati, seumur hidup, kan tidak jauh beda," jelasnya.
"(Keuntungan untuk Indonesia) kita tidak punya beban lagi untuk menahan (WNA) di Indonesia terlalu lama," ujar JK.
Jusuf Kalla. Foto: Dicky Adam Sidiq/kumparan