Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
JK Usul Kementerian LHK Buat Daftar Daerah Terkotor se-Indonesia
14 Januari 2019 14:33 WIB
Diperbarui 15 Maret 2019 3:49 WIB
ADVERTISEMENT
Wapres Jusuf Kalla mengusulkan agar Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) membuat daftar peringkat daerah terkotor se-Indonesia. Hal tersebut ia sampaikan saat memberikan sambutannya di acara penganugerahan Adipura di Gedung Manggala Wanabakti KLHK, Jakarta, Senin (14/1).
ADVERTISEMENT
"Tadi disampaikan, (sebaiknya juga) diperlihatkan daftar (daerah) paling tidak bersih, yang palilng kotor. Saya bilang, nanti (itu seharusnya) diumumkan," kata JK di hadapan menteri LHK Siti Nurbaya dan para kepala daerah, di Gedung Manggala Wanabakti KLHK, Jakarta, Senin (14/1).
Ia berharap, daftar daerah terkotor itu bisa menjadi motivasi bagi daerah agar segera membenahi sistem pengelolaan kebersihan lingkungan. Apalagi, sebelumnya daftar kota terkotor tersebut sempat dibuat oleh KLHK di tahun 2006 silam.
"Ini sebagai stimulan dan ternyata (dulu) setelah diumumkan, dia (daerah) tersebut kerja keras dan mendapat penghargaan kemudian. Indonesia itu kadang-kadang baru kerja keras kalau ada rasa malu, karena kalau tak ada rasa malu, mereka membiarkan saja, menyalahkan orang lain," jelas JK.
ADVERTISEMENT
Selain itu, JK juga mengusulkan agar para kepala daerah membuat peraturan yang mengatur setiap warganya bertanggungjawa atas selokan di depan rumah. Jika aturan ini berjalan, maka akan ada sekitar 2 juta warga yang menjadi 'petugas kebersihan' untuk selokan rumahnya sendiri.
"Salah satu yang saya sarankan selalu, walaupun belum banyak dijalankan, yaitu bagaimana setiap penduduk punya rumah, bertanggungjawab kebersihan selokan di depan rumahnya. Tiap minggu, harus perbaiki selokan rumahnya," kata JK.
"Itu berarti kalau dilakukan di Jakarta, tiba-tiba ada 2 juta petugas kebersihan. Bupati, wali kota ini kalau diterapkan, bikin perda, bahwa semua selokan di depan rumah, yang tanggung jawab yang punya rumah," kata JK di depan para kepala daerah.