Joe Biden soal MA Amerika Serikat Cabut Hak Aborsi: Hari yang Menyedihkan

25 Juni 2022 10:05 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pendukung hak aborsi berdemonstrasi di luar Mahkamah Agung Amerika Serikat, di Washington, AS, Jumat (24/6/2022). Foto: Jim Bourg/REUTERS
zoom-in-whitePerbesar
Pendukung hak aborsi berdemonstrasi di luar Mahkamah Agung Amerika Serikat, di Washington, AS, Jumat (24/6/2022). Foto: Jim Bourg/REUTERS
ADVERTISEMENT
Meruntuhkan perlindungan konstitusional selama lima dekade terakhir, Mahkamah Agung Amerika Serikat (AS) memutuskan untuk mencabut hak aborsi pada Jumat (24/6/2022). Putusan itu membuat Presiden AS Joe Biden kecewa.
ADVERTISEMENT
AS menjamin kebebasan seseorang untuk menjalani aborsi dengan putusan penting Roe v Wade. Namun, pengadilan teranyar membatalkan perubahan politik pada 1973 itu.
Kini, masing-masing negara bagian dapat membatasi atau melarang aborsi. Negara-negara bagian berhaluan kanan lantas segera memberlakukan larangan atas prosedur tersebut.
"Konstitusi tidak memberikan hak untuk aborsi," jelas putusan pengadilan, dikutip dari AFP, Sabtu (25/6/2022).
Presiden AS Joe Biden Foto: Sarah Silbiger/Reuters
"Kewenangan untuk mengatur aborsi dikembalikan kepada rakyat dan wakil-wakil mereka yang terpilih," imbuhnya.
Terkait keputusan MA, Biden menggambarkan keputusan itu sebagai kesalahan tragis yang berakar dari ideologi ekstrem. Biden memperingatkan, hak-hak lain seperti pernikahan sesama jenis dan akses terhadap kontrasepsi juga dapat terancam.
"Ini hari yang menyedihkan bagi pengadilan dan negara," ujar Biden.
"Kesehatan dan kehidupan perempuan di negara ini sekarang terancam," lanjut dia.
ADVERTISEMENT

Reaksi Nasional dan Internasional

Pendukung hak aborsi berdemonstrasi di luar Mahkamah Agung Amerika Serikat, di Washington, AS, Jumat (24/6/2022). Foto: Jim Bourg/REUTERS
Ketika putusan itu muncul, ratusan orang berkumpul di luar gedung Mahkamah Agung AS. Sebagian dari mereka menangis karena gembira, sedangkan yang lain dengan kesedihan.
"Sulit membayangkan hidup di negara yang tidak menghormati perempuan sebagai manusia dan hak mereka untuk mengendalikan tubuh mereka," kata ibu dari dua anak perempuan, Jennifer Lockwood-Shabat.
Amarah para pendukung hak aborsi memuncak seiring pengunjuk rasa turun ke jalanan di New York dan Boston. Puluhan protes meletus di seluruh negeri usai keputusan itu diumumkan.
"Aborsi adalah perawatan kesehatan, perawatan kesehatan adalah hak," teriak demonstran di New York.
Para demonstran membawa plakat bertuliskan 'Anda telah mengecewakan kami.' Papan lain menyerukan 'Malu'.
Sementara itu, orang-orang yang mendukung larangan aborsi merayakannya dengan gembira.
ADVERTISEMENT
"Ini adalah hari yang kami tunggu-tunggu," ungkap penentang aborsi berusia 21 tahun, Gwen Charles.
"Kita bisa mengantarkan budaya kehidupan baru di Amerika Serikat," tambah dia.
Pendukung hak aborsi berdemonstrasi di luar Mahkamah Agung Amerika Serikat, di Washington, AS, Jumat (24/6/2022). Foto: Jim Bourg/REUTERS
Kecaman internasional turut menyusul keputusan Mahkamah Agung AS.
Organisasi internasional hingga para pemimpin dunia menyatakan keprihatinan tentang konsekuensi global dari langkah itu.
Kepala HAM PBB, Michelle Bachelet, menyebut keputusan itu sebagai kemunduran besar.
Juru Bicara Sekretaris Jenderal PBB, Stephane Dujarric, mengatakan, pembatasan akses aborsi tidak akan menghentikan orang mengambil prosedur tersebut.
Keputusan itu hanya akan memaksa mereka mencari prosedur ilegal yang justru lebih mematikan.
"Kesehatan dan hak seksual dan reproduksi adalah dasar dari kehidupan pilihan, pemberdayaan dan kesetaraan bagi perempuan dan anak perempuan di dunia," tegas Dujarric.
ADVERTISEMENT

Pengadilan MA

Potongan bergambar Hakim Mahkamah Agung Samuel Alito, Amy Coney Barrett, Clarence Thomas, Neil Gorsuch, John Roberts dan Brett Kavanaugh berdiri di luar Mahkamah Agung Amerika Serikat , di Washington, AS, Jumat (24/6/2022). Foto: Jim Bourg/REUTERS
Hakim Agung AS, Samuel Alito, menyebut aborsi menghadirkan masalah moral. Dia menggambarkan Roe v. Wade sebagai putusan yang 'mengerikan'.
Alito merujuk pada argumen hukum dalam Roe v. Wade.
Putusan itu menggarisbawahi, seseorang memiliki hak untuk melakukan aborsi berdasarkan hak konstitusional atas privasi sehubungan dengan tubuh mereka sendiri.
Pengadilan Mahkamah Agung menolak pernyataan tersebut.
Keputusan itu mewakili kemenangan melawan aborsi atas hak agama. Namun, para pemimpin konservatif mengatakan, kemenangan teranyar itu tidak mencukupi. Mereka akan terus mendorong larangan nasional.
Presiden AS Donald Trump dan ibu negara Melania Trump meninggalkan Gedung Putih menjelang pelantikan presiden terpilih Joe Biden, di Washington, AS, Rabu (20/1). Foto: Leah Millis/REUTERS
"Tuhan yang membuat keputusan," kata mantan Presiden AS, Donald Trump.
Trump memungkinkan putusan pencabutan hak aborsi sejak dia mencalonkan tiga hakim konservatif, yakni Neil Gorsuch, Kavanaugh dan Amy Coney Barrett.
ADVERTISEMENT
Tiga hakim liberal di pengadilan mengadopsi pendapat dengan keputusan itu. Mereka memperingatkan, penyedia layanan aborsi turut berisiko menghadapi hukuman pidana. Tetapi, konsekuensinya tidak akan berhenti di situ.
"Salah satu hasil dari keputusan hari ini adalah pasti: pembatasan hak-hak perempuan, dan status mereka sebagai warga negara yang bebas dan setara," tegas mereka.
"Mungkin, setelah keputusan hari ini, undang-undang negara bagian juga akan mengkriminalisasi perilaku wanita itu, memenjarakan atau mendendanya karena berani mencari atau melakukan aborsi," sambung mereka.

Imbas di Negara Bagian

Pendukung hak aborsi berdemonstrasi di luar Mahkamah Agung Amerika Serikat, di Washington, AS, Jumat (24/6/2022). Foto: Jim Bourg/REUTERS
Hanya beberapa jam setelah keputusan itu, setidaknya tujuh negara bagian telah melarang aborsi. Wilayah-wilayah tersebut meliputi Alabama, Arkansas, Kentucky, Louisiana, Missouri, Oklahoma, dan South Dakota.
Institut Guttmacher mengatakan, 13 negara bagian telah mengadopsi 'undang-undang pemicu' yang akan segera melarang aborsi.
ADVERTISEMENT
Sepuluh negara bagian lainnya memiliki undang-undang pra-1973 yang bisa kembali berlaku atau undang-undang yang akan melarang aborsi setelah enam pekan kehamilan.
Missouri telah mulai melarang aborsi, tidak terkecuali bagi korban pemerkosaan atau inses. South Dakota mengambil langkah serupa, tetapi memperbolehkan prosedur itu bila nyawa orang yang mengandung tersebut terancam.
Demonstran hak aborsi memprotes di luar Mahkamah Agung Amerika Serikat, di Washington, AS, Jumat (24/6/2022). Foto: Jim Bourg/REUTERS
Secara keseluruhan, lebih dari dua puluh negara bagian diperkirakan akan memberlakukan pembatasan erat atau larangan dan kriminalisasi aborsi.
Alhasil, orang-orang yang membutuhkannya akan terpaksa melanjutkan kehamilan, menjalani aborsi rahasia atau mendapatkan pil aborsi.
Sebagian dari mereka mungkin harus melakukan perjalanan jauh ke negara bagian yang masih mengizinkan prosedur tersebut.
Sejumlah negara bagian yang diperintah Partai Demokrat telah mengantisipasi arus masuk tersebut. Pihaknya telah mengambil berbagai langkah untuk memfasilitasi aborsi.
ADVERTISEMENT
Tiga di antaranya—California, Oregon, dan Washington—mengeluarkan janji bersama untuk mempertahankan akses aborsi setelah keputusan pengadilan.
ADVERTISEMENT