John Kei Ajukan Penangguhan Penahanan

kumparanNEWSverified-green

comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Polisi membawa salah satu tersangka kejahatan John Kei saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/6). Foto: Sigid Kurniawan/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Polisi membawa salah satu tersangka kejahatan John Kei saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/6). Foto: Sigid Kurniawan/ANTARA FOTO

Tersangka kasus percobaan pembunuhan, John Kei, melalui kuasa hukumnya mengajukan penangguhan penahanan ke Polda Metro Jaya. Tak tanggung-tanggung, ia juga meminta seluruh anak buah John Kei yang ditahan juga ditangguhkan.

"Ya, kami sedang mengajukan upaya penangguhan penahanan," kata kuasa hukum John Kei, Anton Sudanto, di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, dilansir Antara, Sabtu (27/6).

Menurut Anton, penangguhan penahanan merupakan hak dari para tersangka yang diatur dalam Undang-undang.

Sebagai penjamin, Anton menyebut sejumlah pihak keluarga, pendeta, hingga tokoh bangsa siap menjadi menjamin John Kei.

"Keluarga, ada rekan-rekan pendeta, tokoh-tokoh bangsa yang mungkin mau coba ikut menjamin Bang John," ujarnya.

embed from external kumparan

John Kei dan 34 anak buahnya ditangkap polisi karena beberapa kasus, salah satunya adalah percobaan pembunuhan terhadap pamannya sendiri, Nus Kei, di Tangerang. Dalam kasus itu, John Kei dan anak buahnya juga melakukan pengerusakan dan penyalahgunaan senjata api.

Selain itu, John Kei dan anak buah juga terlibat dalam pengeroyokan hingga menewaskan seorang korban dan seorang lagi luka-luka.

John Kei dan anak buahnya lantas ditangkap Polisi di Bekasi, beserta dengan puluhan senjata tajam lainya.

*****

Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona

*****

Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.