Joice Warouw Berencana Minta Maaf ke Petugas Bandara yang Ditampar

10 Juli 2017 12:41 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:17 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Brigjen Rikwanto (Foto: Teuku Muhammad Valdy/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Brigjen Rikwanto (Foto: Teuku Muhammad Valdy/kumparan)
ADVERTISEMENT
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Pol Rikwanto mengatakan bahwa Joice Warouw, wanita yang melakukan pemukulan terhadap petugas AVSEC Bandara Sam Ratulangi, Manado, 3 Juli lalu, berencana untuk meminta maaf.
ADVERTISEMENT
"Ada rencana begitu (minta maaf), mungkin nyari waktu yang pas dulu, mudah mudahan bisa terwujud, kita harapkan selesai ya," ujar Rikwanto ketika ditemui wartawan usai peringatan HUT Bhayangkara di Silang Monas, Jakarta Pusat, Senin (10/7).
Ada informasi yang menyebut bahwa Joice menderita Bipolar Disorder, yang menyebabkan emosi wanita tersebut naik turun. Namun Rikwanto membantahnya.
"Enggak, itu cuma info yang beredar saja, itu enggak mendasar, itu isu-isu yang beredar saja, enggak benar itu. Perasaannya galau ya, karena perasaannya itu kan mempengaruhi fisiknya. Kita harapkan selesai lah," jelas Rikwanto.
Rikwanto mengatakan, saat melaksanakan tugasnya, petugas AVSEC memang diminta untuk menaati seluruh aturan dalam memeriksa calon penumpang yang akan melewati metal detector. Menurutnya, apa yang dilakukan petugas saat melakukan pemeriksaan sudah sesuai prosedur.
ADVERTISEMENT
"Ya, mereka kan memposisikan diri untuk melakukan monitoring, pengamanan, pemantauan dengan bahasa tubuh dan bahasa verbal yang standar yang sekarang, apakah masyarakat pengguna penerbangan menganggap hal itu suatu yang wajar atau sesuatu yang beda, tergantung masing-masing. Tapi memang standarnya begitu," ujarnya.
Saat menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Joice memang sempat mengucapkan permohonan maafnya. Namun saat itu dia tak mau menjelaskan kapan dirinya akan meminta maaf secara pribadi pada petugas AVSEC yang dia tampar.
"Kita lagi menuju ke arah itu, proses itu berlangsung sesuai prosedur yang ada," ujar salah satu kuasa hukum Joice usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.