Joko Widodo Tunjuk Chandra Hamzah Jadi Ketua Pansel Seleksi Ombudsman

17 Juli 2020 14:39 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden Joko Widodo (kanan) memberikan sambutan saat pertemuan dengan pimpinan MPR di Istana Bogor, Jawa Barat, Rabu (8/7). Foto: Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Joko Widodo (kanan) memberikan sambutan saat pertemuan dengan pimpinan MPR di Istana Bogor, Jawa Barat, Rabu (8/7). Foto: Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Presiden Joko Widodo menunjuk sejumlah nama untuk menjadi panitia seleksi Ombudsman untuk periode 2021-2026. Hal itu tertulis dalam Keputusan Presiden Nomor 65/P Tahun 2020 tanggal 2 Juli 2020.
ADVERTISEMENT
Beberapa nama pilihan Presiden Joko Widodo yang masuk dalam pansel Ombudsman ini yaitu Chandra M Hamzah sebagai ketua merangkap anggota, Muhammad Yusuf Ateh sebagai Wakil Ketua merangkap anggota, Juri Ardiantoro sebagai anggota, Francisia Saveria Sika Ery Seda sebagai anggota dan Abdul Ghaffar Rozin sebagai anggota.
Ketua Pansel Chandra M Hamzah menjelaskan bahwa pihaknya sudah mulai bekerja. Untuk pengumuman penerimaan anggota Ombudsman periode akan diumumkan pada publik mulai hari ini, Jumat (17/7) lewat website setneg.go.id.
Konpres Pansel Ombudsman di Gedung Sekretariat Negara. Foto: Fahrian Saleh-kumparan
"Pengumuman akan dimuat Setneg pada hari ini dan kemudian pendaftaran akan dibuka 27 Juli sampai 18 Agustus 2020. Persyaratan dan teknisnya di website resmi Kemensetneg www.setneg.go.id," kata Chandra di Gedung Kemensetneg, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (17/7).
ADVERTISEMENT
Untuk itu, dia menekankan turut mengundang WNi yang memenuhi persyaratan agar melibatkan diri ikut dalam proses seleksi ini.
"Syaratnya bisa dilihat di website setneg," ujarnya.
Konpres Pansel Ombudsman di Gedung Sekretariat Negara. Foto: Fahrian Saleh-kumparan
Sementara, Anggota Pansel Juri Ardiantoro menyebut dari para pendaftar nanti mereka akan memilih 18 calon anggota Ombudsman yang kemudian akan diserahkan ke DPR untuk bisa diseleksi lagi.
"Tugas kami memilih 18 calon anggota Ombudsman diserahkan pada presiden dan diserahkan pada DPR. DPR memilih 9 anggota Ombudsman," pungkas Juri.