Jokowi Akan Berlakukan PSBB, Minta Apotek dan Toko Bahan Pokok Tetap Buka

30 Maret 2020 16:02 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden Jokowi memimpin terbatas secara online. Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Jokowi memimpin terbatas secara online. Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Presiden Jokowi telah memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) demi menekan penyebaran virus corona di Indonesia. Sebab, sejauh ini masih banyak masyarakat yang tidak mematuhi anjuran social distancing demi mencegah penyebaran virus corona.
ADVERTISEMENT
Meski menerapkan PSBB, Jokowi meminta layanan kesehatan seperti apotek hingga toko yang menjual bahan pokok untuk tetap buka dan berjalan seperti biasa. Namun tetap memperhatikan social distancing.
"Saya juga minta pastikan apotek dan toko-toko penyuplai bahan pokok agar tetap buka, bisa melayani warga dengan tetap menerapkan protokol jaga jarak tetap," kata Jokowi dalam telekonferensi video soal pengendalian virus corona di Istana, Senin (30/3).
Mengenai perbedaan PSBB dengan lockdown, Jokowi tidak memberikan penjelasan. Hanya saja, Jokowi aturan pelaksanaan PSBB yang lebih jelas segera disiapkan sebagai panduan provinsi dan kabupaten/kota sehingga mereka bisa bekerja.
"Dan saya ingatkan kebijakan Kekarantinaan Kesehatan termasuk kewilayahan adalah (wewenang) pemerintah pusat dan bukan kewenangan pemerintah daerah," ucap Jokowi.
ADVERTISEMENT
Jokowi juga berharap seluruh pemda memperhatikan betul kebijakan ini agar tidak terjadi tumpang tindih.
"Saya berharap seluruh menteri pastikan pemerintah pusat dan daerah harus memiliki visi yang sama, satu visi, memiliki kebijakan yang sama. Semua harus dikalkulasi, dihitung baik dampak kesehatan, sosial dan ekonomi yang ada," tutupnya.
---------
kumparanDerma membuka campaign crowdfunding untuk bantu pencegahan penyebaran corona virus. Yuk, bantu donasi sekarang!