Jokowi Akan Kumpulkan Menteri Guna Rehabilitasi Korban Pelanggaran HAM Berat
·waktu baca 2 menit

Presiden Jokowi mengakui pelanggaran HAM berat terjadi di berbagai peristiwa dan sangat menyesalkan hal itu.
Pernyataan ini merespons laporan tim Penyelesaian Nonyudisial Pelanggaran HAM berat Masa Lalu (Tim PPHAM) pimpinan Makarim Wibisono yang dibentuk berdasar keppres.
Jokowi meminta Menkopolhukam Mahfud MD — yang juga Ketua Tim Pengarah Tim PPHAM — untuk mengawal langkah-langkah konkret pemulihan hak para korban.
“Dalam waktu dekat Presiden nanti akan mengundang menteri-menteri terkait: Menteri Sosial, Menteri PUPR, Menteri Keuangan, Panglima TNI, Kapolri, Menteri Pendidikan, dan lain-lain. Ya, akan diundang untuk diberi tugas berdasar rekomendasi ini,” kata Mahfud usai mendampingi Jokowi memberikan keterangan pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (11/1).
“Yang bidang pendidikan, yang bidang sosial, yang PUPR, yang beasiswa ini dan seterusnya, yang kesehatan karena juga banyak rehabilitasi fisik juga ditemukan di beberapa tempat,” terang Mahfud.
Ke depan, Mahfud menekankan agar sejumlah peristiwa pelanggaran HAM berat tak diidentikkan dengan kelompok masyarakat tertentu.
“Ada orang yang masih didiskriminasi dalam kehidupan sehari-hari. Dan yang perlu ditekankan jangan lagi-lagi menuduh ini mau mengkerdilkan umat Islam, menghidupkan komunis, enggak. Justru ini yang direkomendasikan sekurang-kurangnya ada 4 (kasus) yang basisnya itu Islam,” beber Mahfud.
12 Pelanggaran HAM Berat
Dalam pidato sebelumnya, Jokowi memberi tugas Mahfud mengawal upaya-upaya konkret pemerintah.
“Semoga upaya ini menjadi langkah yang berarti bagi pemulihan luka sesama anak bangsa guna memperkuat kerukunan nasional kita dalam negara kesatuan Republik Indonesia,” ujar Jokowi.
Jokowi kemudian menjabarkan ada 12 peristiwa yang masuk dalam pelanggaran HAM berat. Berikut daftarnya:
Peristiwa 1965-1966
Peristiwa Penembakan Misterius 1982-1985
Peristiwa Talangsari Lampung 1989
Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis 1989
Peristiwa Penghilangan Orang Secara Paksa 1979
Peristiwa Kerusuhan Mei 1998
Peristiwa Trisakti dan Semanggi 1 dan 2 1998-1999
Peristiwa Pembunuhan Dukun Santet 1998-1999.
Peristiwa Simpang KKA (Kertas Kraft Aceh) di Aceh 1999
Peristiwa Wasior di Papua 2001-2002
Peristiwa Wamena di Papua 2003
Peristiwa Jambo Keupok di Aceh 2003
