Jokowi Bantah KPK Melemah karena UU Baru: Buktinya Ada OTT

17 Januari 2020 17:06 WIB
Presiden Jokowi.  Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Jokowi. Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
ADVERTISEMENT
Presiden Jokowi menilai KPK tidak melemah akibat UU baru versi revisi. Masih adanya OTT yang dilakukan KPK menjadi dalih Jokowi.
ADVERTISEMENT
"Buktinya, saya sudah sampaikan, KPK melakukan OTT ke Bupati dan KPU. Meskipun komisionernya masih baru, dewasnya masih baru," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Jumat (17/1).
Presiden Jokowi. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
OTT yang dimaksud Jokowi ialah terkait Bupati Sidoarjo Saiful Ilah dan Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Kedua OTT terjadi dalam dua hari berturut-turut.
Sementara, anggapan soal KPK melemah muncul lantaran permasalahan izin penggeledahan yang kini harus melalui izin Dewan Pengawas.
Meski demikian, Jokowi menilai masih ada yang perlu dibenahi dari KPK. Namun, ia tak menyebut lebih jauh mengenai hal tersebut.
"Saya kira memang di KPK masih banyak aturan-aturan yang harus dibuat dan diperbaharui dan saya tidak mau berkomentar banyak nanti dianggap melakukan intervensi," ujar dia.
ADVERTISEMENT