Jokowi Diminta Bentuk Tim Independen untuk Usut Kasus Novel

10 Mei 2017 20:46 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Irjen M Iriawan menjenguk Novel Baswedan. (Foto: Instagram/@spripimpoldametro)
Satu bulan berlalu, polisi belum juga menangkap pelaku di balik peristiwa penyerangan air keras yang menimpa penyidik KPK Novel Baswedan pada Selasa (11/4)
ADVERTISEMENT
Sejumlah LSM anti korupsi antara lain Indonesian Corruption Watch (ICW), Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK), dan Amnesty International Indonesia, meminta Presiden Jokowi menerbitkan keputusan pembentukan tim independen untuk mengusut kasus tersebut.
"Bisa dalam bentuk mengontrol investigasi yang dilakukan kepolisian, seperti tim 8, tempo hari dibentuk oleh Presiden, atau bisa juga berupa tim investigasi yang katakanlah perlu perluasan dari penyelidikan yang dilakukan oleh kepolisian," ujar Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, di Gedung KPK, Rabu (10/5).
Senada dengan pernyataan Usman, salah seorang peneliti PSHK, Miko Ginting, menegaskan pembentukan tim independen perlu diwujudkan sebagai salah satu bukti keseriusan baik dari KPK dan Kepolisian maupun Presiden untuk mengungkap pelaku penyerangan itu.
ADVERTISEMENT
"Penyerangan ini bukan hanya kriminalitas biasa, jadi kami melihat ada kegentingan yang diserang. Bukan hanya Novel tapi juga upaya-upaya pemberantasan korupsi oleh KPK," kata Miko.
Novel menjalani perawatan di rumah sakit di Singapura untuk memulihkan penglihatan kedua matanya yang terdampak penyerangan itu.
Hari ini Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan perkembangan kondisi mata Novel semakin membaik. Baik mata kiri maupun kanannya sudah bisa digunakan untuk membaca tulisan.