Jokowi Dinilai Masih Ragu Terbitkan Perppu KPK

15 November 2019 15:51 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menko Polhukam Mahfud MD saat dijumpai di kantornya, Kamis (14/11).  Foto: Abyan Faisal Putratama/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menko Polhukam Mahfud MD saat dijumpai di kantornya, Kamis (14/11). Foto: Abyan Faisal Putratama/kumparan
ADVERTISEMENT
Pengamat hukum tata negara Bivitri Susanti menilai Presiden Joko Widodo (Jokowi) masih ragu dalam menentukan langkah terkait akan menerbitkan Perppu KPK atau tidak.
ADVERTISEMENT
Perppu yang dimaksud terkait peraturan untuk membatalkan Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.
Bivitri menjadi satu dari sekian banyak tokoh masyarakat yang pernah diundang Jokowi ke Istana Negara guna membahas langkah penerbitan Perppu KPK.
"Kalau saya lihat Pak Jokowi memang masih ragu dalam mengambil keputusan," ujar Bivitri Susanti saat ditemui di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (15/11).
Bivitri angkat suara kala banyak pihak menyalahkan Menkopolhukam Mahfud MD karena dinilai tak mampu mendesak Presiden Jokowi menerbitkan Perppu KPK.
Meski kecewa Perppu tak kunjung terbit, tapi Bivitri menyebut perppu menjadi hak penuh Presiden, sehingga Mahfud sama sekali tak berwenang akan hal itu.
Tekanan pada Mahfud menguat karena ia menjadi satu dari sekian banyak tokoh yang ikut diundang Presiden Joko Widodo ke Istana membahas Perppu KPK. Mahfud dinilai tak satu suara dengan tokoh masyarakat lain yang hadir saat itu ke Istana.
ADVERTISEMENT
"Karena perppu yang mengeluarkan adalah Presiden dan perppu-nya proses perumusan bulan September. Jadi kalau Pak Jokowi mau harusnya sudah keluar. Bahwa dia enggak mau bukan karena Pak Mahfud juga," ungkap Bivitri.
Ahli Hukum Tata Negara, Bivitri Susanti. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
"Ya, kecewa pasti iya (perppu belum terbit), tapi kan pengambilan keputusannya bukan Pak Mahfud," sambungnya.
Bivitri menuturkan hal itu kembali ditekankan Mahfud kepadanya saat menggelar pertemuan di kantor Menkopolhukam.
"Dia (Mahfud) menekankan, dia itu harus tunduk pada perintah Jokowi karena enggak ada lagi visi-misi menteri, yang ada visi-misi Presiden. Poinnya itu yang penting sama," kata Bivitri.