Jokowi Diperiksa di Bareskrim Polri Terkait Ijazah Palsu Hari Ini

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

google
Tambah ke Prefensi Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Presiden ketujuh Joko Widodo (tengah) menjawab pertanyaan wartawan di depan Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (30/4/2025). Foto: Fauzan/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Presiden ketujuh Joko Widodo (tengah) menjawab pertanyaan wartawan di depan Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (30/4/2025). Foto: Fauzan/ANTARA FOTO

Presiden ke-7 RI, Jokowi, bakal dimintai klarifikasi di Bareskrim Polri pada Selasa (20/5) terkait ijazah palsu yang diadukan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).

"Kami undang Bapak Jokowi untuk klarifikasi hari ini," kata Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, kepada wartawan.

Hingga kini, Djuhandhani menyebut Jokowi mengonfirmasi bakal hadir di Bareskrim Polri memenuhi panggilan tersebut.

"Sampai pagi ini terkonfirmasi beliau jam 10 hadir di Bareskrim," ujar dia.

Presiden ketujuh Joko Widodo (tengah) berjalan keluar dari Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (30/4/2025). Foto: Fauzan/ANTARA FOTO

Sebelumnya, polisi melakukan penyelidikan terkait ijazah palsu Jokowi dengan didasarkan Laporan Informasi Nomor: LI/39/IV/RES.1.24./2025/Dittipidum tanggal 9 April 2025 atas nama pengadu Eggi Sudjana.

Serta, Surat Perintah Penyelidikan Nomor: SP.Lidik/1007/IV/RES.1.24./2025/ Dittipidum tanggal 10 April 2025. Terakhir, Surat Perintah Tugas Nomor: SP.Gas/1008/IV/RES.1.24./2025/Dittipidum tanggal 10 April 2025.