Jokowi: Indonesia Bisa Jadi Negara Barbar Bila Persekusi Dibiarkan

Presiden Joko Widodo turut memberikan perhatian kepada fenomena persekusi yang saat ini muncul. Ia meminta persekusi atau main hakim sendiri adalah perbuatan yang tidak boleh dilakukan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, arti kata Persekusi adalah pemburuan sewenang-wenang terhadap seorang atau sejumlah warga dan disakiti, dipersusah, atau ditumpas.
"Persekusi berlawanan dengan asas-asas hukum negara, sangat berlawanan dengan asas-asas hukum negara. Jadi perorangan maupun kelompok-kelompok maupun organisasi apapun tidak boleh main hakim sendiri, tidak boleh," kata Jokowi di Universitas Muhammadiyah Malang Dome, Jalan Landungsari, Malang, Jawa Timur, Sabtu (3/6).
[Baca: Setop Persekusi, Indonesia Negara Hukum Bukan di Hutan Rimba]
Presiden Jokowi menyebut persekusi tidak bisa dibenarkan dengan alasan apapun. Ia meminta kepada masyarakat untuk tidak melakukan persekusi, dan menyerahkannya kepada pihak kepolisian.
"Kita bisa menjadi negara barbar kalau hal seperti ini dibiarkan," kata dia.
Bahkan Presiden Jokowi sudah memerintahkan Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk menindak tegas siapapun yang menjadi pelaku persekusi. "Saya sudah perintahkan kepada Kapolri penegakan hukum penindakan tegas dan tidak boleh hal-hal seperti itu dibiarkan," ujar dia.
[Baca: Tito: Ada Patroli Polisi di Medsos, Persekusi Bisa Langsung Ditindak]
Istilah persekusi kini menjadi marak setelah ada beberapa kasus yang mencuat. Salah satunya adalah terkait dokter Fiera Lovita di Solok Sumatera Barat.
Dokter Fiera menerima intimidasi setelah beberapa kali mengunggah postingan di Facebook antara tanggal 19 sampai 21 Mei 2017. Sejumlah hal yang ia tuliskan ialah, "Kalau tidak salah, kenapa kabur? Toh ada 300 pengacara n 7 juta ummat yg siap mendampingimu, jgn run away lg dunk bib", dan "Kadang fanatisme sudah membuat akal sehat n logika tdk berfungsi lagi, udah zinah, kabur lg, masih dipuja & dibela".

[Baca: Dokter Fiera Lovita Tinggalkan Solok, Kini di Jakarta Bersama Suami]
Selain itu, terdapat juga kasus yang menimpa Mario Alvian di Cipinang Muara, Jakarta Timur. Ia didatangi oleh sekelompok anggota ormas yang tidak senang dengan postingannya di media sosial yang dianggap telah menyinggung Habib Rizieq Syihab.
[Baca: Pelaku Persekusi Mengaku Emosi karena Habib Rizieq Dihina]

Peristiwa tersebut menjadi viral dan mendapat kecaman dari masyarakat karena remaja tersebut mengalami tindak kekerasan oleh beberapa orang. Tim Jatanras Polda Metro Jaya sudah menangkap dan memeriksa pelaku yang diduga memukul putra. Dua pelaku berinisial M dan U.
