Jokowi Ingatkan Hadi, Revisi UU TNI-Polri Harus Hati-hati

11 Juli 2024 13:00 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden Jokowi bersalaman dengan Menteri Menko Polhukam Hadi Tjahjanto usai dilantik di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (21/2/2024). Foto: Nadia Riso/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Jokowi bersalaman dengan Menteri Menko Polhukam Hadi Tjahjanto usai dilantik di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (21/2/2024). Foto: Nadia Riso/kumparan
ADVERTISEMENT
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto, mengungkapkan arahan Presiden Jokowi untuk berhati-hati dalam proses pembahasan revisi Undang-Undang TNI-Polri. UU tak boleh bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi.
ADVERTISEMENT
"Hal ini adalah sesuai dengan arahan Bapak Presiden yang menginstruksikan agar pembahasan RUU dilakukan dengan hati-hati. Tidak bertentangan dengan konstitusi dan putusan MK. Memiliki alasan dengan argumen yang kuat sehingga bisa diterima publik, bisa diterima masyarakat," ujar Hadi saat diwawancarai wartawan usai membuka kegiatan Dengar Pendapat Publik tentang RUU TNI dan RUU Polri di Hotel Borobudur Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (11/7).
Hadi juga mengatakan, penyusunan RUU TNI-Polri melewati proses yang sulit. Ia mengibaratkan sebuah pedang yang harus selalu ditempa untuk mendapatkan hasil yang terbaik.
"Selayaknya sebilah pedang, penyusunan RUU TNI dan RUU Polri juga harus melalui tempaan, pengesahan yang matang agar dapat digunakan sebagai instrumen untuk menjawab tantangan dalam bidang pertahanan negara, keamanan dan ketertiban masyarakat, serta penegakan hukum," ucap Hadi.
ADVERTISEMENT
Maka dari itu, pelibatan masyarakat dalam penyusunan RUU TNI-Polri menjadi kunci, agar hasilnya menyesuaikan masukan-masukan dari masyarakat.
Tim pengamanan gabungan TNI dan Polri melakukan apel jelang penetapan Presiden dan Wakil Presiden hasil Pemilu 2024 di depan kantor KPU, Jakarta, Rabu (24/4/2024). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
"Partisipasi dan keterlibatan masyarakat menjadi kata kunci yang harus dioptimalkan, untuk memberikan masukan dan rekomendasi terhadap substansi," tuturnya.
"Dan isu-isu pokok dalam perubahan UU, sebelum pemerintah dan DPR melakukan pembahasan bersama," tambahnya.
Lebih lanjut, proses pemerintah dengan melibatkan masyarakat sudah dilakukan sejak sebelum dimulainya penyusunan Daftar Inventaris Masalah (DIM).
"Pelibatan masyarakat ini dilakukan oleh pemerintah sejak dini, yaitu sebelum dimulainya penyusunan daftar inventaris masalah atau DIM, sebagai pondasi awal dalam pembahasan yang ada dilakukan pada jajaran internal pemerintah," pungkasnya.