Jokowi: Kami Telah Dorong RUU Perampasan Aset ke DPR, Bolanya Ada di Sana

17 April 2024 16:48 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden Jokowi di Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Terorisme (APU PPT) Selasa (17/4/2024) Foto: Nadia Riso/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Jokowi di Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Terorisme (APU PPT) Selasa (17/4/2024) Foto: Nadia Riso/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Presiden Jokowi kembali menyinggung soal pentingnya RUU Perampasan Aset dan RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal untuk segera disahkan. Hingga saat ini, kedua RUU itu masih dibahas di DPR.
ADVERTISEMENT
"Kita tahu kita telah mendorong mengajukan UU Perampasan Aset pada DPR dan juga UU Pembatasan Uang Kartal ke DPR dan bolanya ada di sana. Karena kita harus mengembalikan apa yang jadi milik negara, kita harus mengembalikan apa yang jadi hak rakyat," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/4).
"Pihak yang melakukan pelanggaran semuanya harus tanggung jawab atas kerugian negara," lanjutnya.
Untuk itu, Jokowi meminta PPATK dan pihak-pihak terkait agar penyelamatan dan pengembalian uang negara dimaksimalkan.
"Saya titip upayakan maksimal penyelamatan dan pengembalian uang negara, sehingga perampasan aset jadi penting untuk kita kawal bersama," tegasnya.
Lebih lanjut, Jokowi mengungkapkan apresiasinya kepada PPATK dan kementerian/lembaga terkait karena Indonesia berhasil menjadi anggota penuh Financial Action Task Force (FATF). Indonesia akhirnya menjadi anggota penuh pada Oktober 2023.
ADVERTISEMENT
Jokowi kemudian bercerita, Indonesia sempat menjadi satu-satunya negara anggota G20 yang belum mendapat keanggotaan penuh di FATF.
"Kadang saya juga melihat itu malu. Karena di keanggotaan G20 yang belum masuk tinggal kita saja. Yang lain sudah diterima sebagai anggota penuh FATF. Sehingga ini memang kita harus, harus, harus tepuk tangan," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/4).
Menurut Jokowi, ini merupakan pengakuan dunia internasional atas efektivitas regulasi, koordinasi, dan implementasi di lapangan terhadap kegiatan anti pencucian uang dan pendanaan terorisme di Indonesia.
"Saya berharap keanggotaan penuh ini menjadi momentum yang baik untuk terus menguatkan komitmen pencegahan dan pemberantasan TPPU sehingga kredibilitas ekonomi kita menjadi meningkat, kemudian juga persepsi mengenai sistem keuangan kita juga semakin baik, semakin positif," tuturnya.
ADVERTISEMENT