Jokowi Kembali ke Solo Usai Jalani Sidang Kasus Ijazah Palsu di PN Jaktim: Capek

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) kembali ke Kota Solo setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi pelapor dalam sidang kasus dugaan fitnah ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo dan dr Tifa, Jumat (6/11/2026). Foto: Dok. kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) kembali ke Kota Solo setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi pelapor dalam sidang kasus dugaan fitnah ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo dan dr Tifa, Jumat (6/11/2026). Foto: Dok. kumparan

Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) kembali ke Kota Solo setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi pelapor dalam sidang kasus dugaan fitnah ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo dan dr Tifa, Jumat (6/11).

Berdasarkan pantauan kumparan, Jokowi tiba di Masjid Baiturrahman, Kelurahan Sumber, Banjarsari, Solo, sekitar pukul 11.45 WIB untuk menunaikan salat Jumat. Setibanya di masjid, Jokowi menyapa para jemaah.

“Assalamualaikum” ujar Jokowi menyapa jamaah salat Jumat.

Ayah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka itu kemudian masuk ke masjid dan menempati saf tengah.

Usai salat Jumat, Jokowi keluar dari masjid dengan pengawalan Paspampres. Ia sempat menyalami sejumlah jemaah dan melayani permintaan foto sebelum kembali ke kediamannya.

Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) kembali ke Kota Solo setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi pelapor dalam sidang kasus dugaan fitnah ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo dan dr Tifa, Jumat (6/11/2026). Foto: Dok. kumparan

Saat ditemui awak media, Jokowi ditanya mengenai kondisinya setelah menjalani persidangan selama belasan jam hingga larut malam di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.

“Capek,” ujar Jokowi singkat dari jendela mobilnya meninggalkan masjid.

Sebelumnya, Jokowi hadir sebagai saksi pelapor dalam sidang kasus dugaan fitnah ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo dan dr Tifa. Persidangan tersebut berlangsung hingga pukul 22.00 WIB pada Kamis (5/11).