Jokowi: Kita Tak Bisa Buat Kebijakan Sama dalam Durasi Panjang

2 Agustus 2021 20:14 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden Joko Widodo menyampaikan keterangan terkait penerapan PPKM di Istana Merdeka. Foto: ANTARA FOTO/Biro Pers - Setpres
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Joko Widodo menyampaikan keterangan terkait penerapan PPKM di Istana Merdeka. Foto: ANTARA FOTO/Biro Pers - Setpres
ADVERTISEMENT
Presiden Jokowi resmi mengumumkan perpanjangan PPKM Level 4 hingga 9 Agustus 2021. Akan tetapi, kebijakan ini akan berlaku menyesuaikan keadaan di kabupaten/kota dengan penanganan COVID-19.
ADVERTISEMENT
Jokowi menjelaskan, pemerintah dan masyarakat memiliki pilihan sama, yakni menghadapi ancaman keselamatan jiwa akibat COVID-19. Ini berimbas pada perekonomian, kehilangan mata pencaharian, dan pekerjaan.
Untuk itu, gas dan rem harus dilakukan secara dinamis sesuai perkembangan penyebaran COVID-19.
“Kita tidak bisa membuat kebijakan yang sama dalam durasi yang panjang. Kita harus menentukan derajat pembatasan mobilitas masyarakat sesuai dengan data di hari-hari terakhir, agar pilihan kita tepat baik untuk kesehatan maupun untuk perekonomian,” kata Jokowi dilihat dari YouTube Sekretariat Presiden, Senin (2/8).
Itu artinya, perpanjangan PPKM Level 4 ini bisa membuat ada daerah yang tetap dalam keadaan darurat, ada yang turun level dan mendapat kelonggaran.
Karena pelaksanaan PPKM diperpanjang, Jokowi menegaskan pemberian bantuan sosial (bansos) akan terus digencarkan, khususnya kepada masyarakat terdampak pandemi.
ADVERTISEMENT
“Pemerintah tetap mendorong percepatan dalam penyaluran bantuan sosial untuk masyarakat. Program keluarga harapan (PKH), bantuan sosial tunai (BST) dan BLT desa, bantuan untuk usaha mikro kecil dan PKL, warung, bantuan subsidi upah, sudah mulai berjalan. Dan program banpres produktif usaha mikro sudah mulai diluncurkan pada tanggal 30 Juli yang lalu,” jelas Jokowi.
Presiden Jokowi mengumumkan PPKM Darurat berlaku 3-20 Juli di Istana, Kamis (1/7/2021). Foto: Dok. Biro Pers Setpres
Di sisi lain, ia mengimbau warga untuk terus waspada. Meski perkembangan kasus COVID-19 sudah menunjukkan perbaikan sejak PPKM Level 4 diberlakukan, masih diperlukan kerja sama agar pandemi bisa segera teratasi.
“Sudah mulai ada perbaikan, namun perkembangan kasus COVID masih sangat dinamis,” tutur dia.
“COVID-19 adalah tantangan yang harus kita atasi bersama. Melalui usaha dan kerja keras serta pengorbanan kita menjalani di berbagai pembatasan kegiatan ini, insyaallah kita akan dapat segera terbebas dari pandemi ini,” tandas Jokowi.
ADVERTISEMENT