Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Jokowi Lantik Buwas Sebagai Pengurus Kwartir Nasional Gerakan Pramuka
5 April 2024 11:48 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Presiden Jokowi siang ini melantik Pengurus Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Masa Bakti Tahun 2023-2028. Acara pelantikan dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.
ADVERTISEMENT
Setelah itu, Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kemensesneg membacakan Keppres Nomor 23 M Tahun 2024 tentang Pengukuhan Pengurus Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Masa Bakti Tahun 2023-2028.
"Memutuskan, menetapkan dan seterusnya. Kesatu, mengukuhkan Pengurus Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Masa Bakti Tahun 2023-2028," bunyi Keppres, Jumat (5/4).
Dengan demikian, Budi Waseso kembali menjadi Ketua Kwartir Gerakan Pramuka untuk 5 tahun ke depan.
Setelah itu, Jokowi mengajukan sejumlah pertanyaan kepada ketua dan pengurus yang dilantik. Pertanyaan itu di antaranya:
"Apakah saudara-saudara memahami isi UU Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka dan ad/art Gerakan Pramuka dan apakah dengan sukarela saudara-saudara bersedia melaksanakannya? Bersedia menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai Pengurus Kwartir Nasional Gerakan Pramuka," tanya Jokowi.
ADVERTISEMENT
"Bersedia," jawab Buwas dan seluruh pengurus yang dilantik.
Setelah itu, Jokowi membimbing Buwas dan para pengurus untuk mengucapkan janji Pramuka.
"Demi kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia, mengamalkan Pancasila, menolong sesama hidup, ikut serta membangun masyarakat, serta menaati dharma Pramuka," kata Jokowi diikuti pengurus Gerakan Pramuka.
"Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa, Jumat 5 april 2024, saya kukuhkan saudara-saudara sebagai Pengurus Kwartir Nasional Gerakan Pramuka masa bakti tahun 2023-2028," pungkas Jokowi.
Live Update