Jokowi Laporkan Tudingan Ijazah Palsu ke Polda Metro Jaya

30 April 2025 10:01 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
Presiden ke-7 RI, Jokowi di Polda Metro Jaya pada Rabu (30/4/2025). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Presiden ke-7 RI, Jokowi di Polda Metro Jaya pada Rabu (30/4/2025). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
ADVERTISEMENT
Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, mendatangi Polda Metro Jaya pada Rabu (30/4) untuk membuat laporan terkait dengan tudingan ijazah palsu.
ADVERTISEMENT
Dari pantauan kumparan, terlihat Jokowi datang memakai baju batik berwarna cokelat. Jokowi ditemani sejumlah pengacaranya.
Tak ada yang disampaikan Jokowi kepada awak media. Jokowi langsung masuk ke dalam gedung SPKT Polda Metro Jaya.
Sementara itu, pengacara Jokowi, Yakup Hasibuan, membenarkan Jokowi datang ke Polda Metro Jaya untuk melaporkan terkait ijazah palsu. Namun demikian, dia belum menyebut pihak yang jadi terlapor dalam kasus itu.
"Betul (terkait ijazah palsu)," kata dia melalui pesan singkat.

Ijazah UGM dan SMA

Sebelumnya, warga yang menamakan diri Pemuda Patriot Nusantara melaporkan sejumlah orang ke Polres Jakarta Pusat dengan tuduhan penghasutan terkait tuduhan ijazah palsu Jokowi.
Sejumlah orang yang tergabung dalam Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) mendatangi Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) untuk mengklarifikasi keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi, Selasa (15/4/2025). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
Pihak yang dilaporkan adalah eks Menpora Roy Suryo, pegiat medsos Dokter Tifa, ahli digital forensik Rismon Sianipar, dan Rizal Fadillah yang merupakan Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).
ADVERTISEMENT
TPUA yang banyak anggotanya merupakan alumni UGM pada medio April bersilaturahmi ke UGM untuk meminta kejujuran rektorat atas keaslian ijazah UGM Jokowi. Esoknya, TPUA mendatangi rumah Jokowi di Solo untuk meminta diperlihatkan ijazah Jokowi. Namun, Jokowi menolak memperlihatkan.
Selain ijazah UGM, ijazah SMA Jokowi juga dipertanyakan oleh sejumlah pengacara Solo/Surakarta dan mendaftarkan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Surakarta.
Hal ini karena berdasar biodata di KPU Surakarta, Jokowi lulusan SMAN 6 Surakarta, padahal sepengetahuan penggugat pada masa itu nama SMA tersebut masih SMPP. Saat ini perkara perdata ini masih bergulir di pengadilan.
Adapun pihak UGM dan SMAN 6 Surakarta menegaskan ijazah Jokowi asli.