Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Jokowi: Legalkan Kawin Sejenis, Masyaallah Logikanya Enggak Masuk
28 Februari 2019 14:22 WIB
Diperbarui 21 Maret 2019 0:03 WIB
ADVERTISEMENT
Presiden Joko Widodo merespons aksi tiga emak-emak di Karawang yang menuding bahwa jika ia terpilih, maka pernikahan sesama jenis dilegalkan. Menurut Jokowi, hal tersebut bertentangan dengan Indonesia yang menjunjung tinggi norma dan nilai-nilai agama.
ADVERTISEMENT
"Banyak logika yang enggak masuk. Kemarin ramai masalah nanti pemerintah akan melegalkan kawin sejenis. Coba, masyaallah, logikanya enggak masuk. Negara kita ini adalah negara yang sangat menghargai norma-norma agama, nilai-nilai agama," kata Jokowi saat bertemu ulama dan pimpinan Pondok Pesantren se-Jawa Barat di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (28/2).
Selain itu, Jokowi juga mengklarifikasi kembali kabar hoaks larangan azan di Indonesia bila ia terpilih jadi Presiden di periode berikutnya. Ia heran mengapa masih saja ada pihak yang menyebarkan kabar-kabar tersebut.
Jokowi mengaku akan terus mengklarifikasi kabar-kabar yang tak sesuai dengan kenyataan tersebut. Sebab ternyata ada banyak orang yang mempercayai informasi yang beredar itu.
"Ada lagi isu azan tidak boleh. Ini apalagi? Perlu saya sampaikan dari survei sembilan juta orang percaya mengenai itu masalahnya, di sini kenapa kita sampaikan," kata Jokowi.
ADVERTISEMENT
"Dulu juga terang-terang saja kita sampaikan, sudah 4 tahun saya diam, sudah ada isu-isu itu. Tapi setelah dari hasil penelitian itu, ini berbahaya kalau enggak kita respons. Yang percaya 9 juta, didiamkan jadi 15 juta, 30 juta, 50 juta. Berbahaya sekali," timpalnya.
Tiga emak-emak pendukung Prabowo-Sandi di Karawang diamankan oleh penyidik Polda Jawa Barat bersama dengan Polres Karawang. Ketiganya ditangkap lantaran videonya yang viral di media sosial karena diduga melakukan kampanye hitam kepada Jokowi.
Di video itu ketiganya menyebut jika Jokowi terpilih kembali azan di masjid akan dilarang, pemakaian hijab dilarang, dan pernikahan sesama jenis akan diperbolehkan.
Ketiganya sudah diamankan oleh pihak kepolisian dan dijerat dengan Pasal 28 Ayat 2 juncto Pasal 45 a Ayat 2 UU tentang ITE, kemudian Pasal 14 Ayat 1 atau 2 dan Pasal 15 UU No 1 Tahun 1946.
ADVERTISEMENT