Jokowi Minta Karut Marut PPDB Zonasi Diselesaikan
·waktu baca 2 menit

Presiden Jokowi mengomentari masalah Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2023 yang dikeluhkan orang tua murid dalam beberapa waktu terakhir. Diduga ada praktik kecurangan, yang salah satunya adalah memasukkan data anak ke Kartu Keluarga orang lain.
Menurut Jokowi, masalah pasti terjadi di semua daerah. Sehingga ia mendorong agar situasi karut marut itu diselesaikan dengan baik.
“Masalah lapangan selalu ada di semua kota, kabupaten, maupun provinsi ada semuanya, tapi yang paling penting diselesaikan baik-baik di lapangan,” kata Jokowi menjawab pertanyaan wartawan usai meresmikan Tol Bengkulu-Taba Penanjung di Kota Bengkulu, Kamis (20/7).
Jokowi juga menegaskan pentingnya mengutamakan kepentingan anak Indonesia untuk dapat mengenyam pendidikan di sekolah. Ia menyatakan, pemerintah pusat dan daerah harus memastikan anak-anak mendapat kesempatan itu.
“Anak-anak kita harus diberikan peluang seluas-luasnya untuk memiliki pendidikan yang baik dan setinggi-tingginya,” pungkasnya.
Sebelumnya, Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan telah mengantongi data polemik PPDB Zonasi. Menurut Muhadjir yang mencetuskan PPDB sistem zonasi semasa dia menjabat Mendikbud, masalah itu harusnya bisa diselesaikan di daerah dan tak perlu sampai ke pemerintah pusat.
"Saya sudah punya data, ya, ndak banyak-banyak amat kasusnya itu. Hanya memang menyebar hampir seluruh daerah ada kasus dan itu, kan, mestinya bisa diselesaikan di masing-masing daerah. Tidak perlu sampai tingkat pusat. Tapi nanti akan kita evaluasilah paling terakhir," kata Muhadjir di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (18/7).
Untuk itu, Muhadjir meminta pemda semakin cermat dalam membuat perencanaan PPDB. Jangan sampai waktu pendaftaran malah terlalu mepet.
"Sebetulnya PPDB itu sudah bisa dirancang setahun sebelumnya, kan, begitu anak-anak masuk naik kelas 6 [SD], kan, tahun depan dia calon siswa SMP. Mestinya pada waktu itu sudah bisa dikoordinasikan antar kepala sekolah, masing-masing kepala dinas. Sehingga bahkan anak itu tahun depan dia sudah tahu tahun depan dia harus sekolah di mana dengan PPDB itu," ujarnya.
