Jokowi Minta Rekomendasi Komnas HAM soal Kasus 6 Pengawal Rizieq Ditindaklanjuti

14 Januari 2021 14:12 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menkopolhukam Mahfud MD. Foto: Youtube/Kemenko Polhukam
zoom-in-whitePerbesar
Menkopolhukam Mahfud MD. Foto: Youtube/Kemenko Polhukam
ADVERTISEMENT
Presiden Jokowi telah menerima hasil penyelidikan dari Komnas HAM terkait tewasnya 6 pengawal Rizieq Shihab. Jokowi meminta temuan dan rekomendasi dalam penyelidikan itu ditindaklanjuti seluruhnya.
ADVERTISEMENT
Adapun hasil penyelidikan itu disampaikan oleh seluruh Komisioner Komnas HAM kepada Jokowi pada hari ini, Kamis (14/1) pagi.
"Tadi Presiden setelah ketemu lama dengan beliau-beliau ini, lalu mengajak saya bicara, yang isinya itu, berharap agar seluruh rekomendasi yang dibuat Komnas HAM itu ditindaklanjuti," kata Menkopolhukam Mahfud MD dalam konferensi pers di kantornya.
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menyampaikan paparan tim penyelidikan Komnas HAM atas peristiwa Karawang di Jakarta, Jumat (8/1/2021). Foto: Dhemas Reviyanto/ANTARA FOTO
Mahfud mengatakan, Jokowi berpesan bahwa tidak boleh ada yang ditutup-tutupi dari hasil penyelidikan Komnas HAM itu.
Semua temuan tersebut, termasuk adanya baku tembak hingga pengawal Habib Rizieq bawa senjata api rakitan, kata Mahfud akan ditindaklanjuti dan dibuktikan di pengadilan.
"Itu sudah ada gambarnya semua di sini, ada di titik berapa, bahkan dalam laporan Komnas HAM tadi, seumpama aparat itu tidak dipancing tidak akan terjadi," kata Mahfud.
Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam menunjukkan barang bukti berupa serpihan bagian mobil dalam peristiwa kematian enam laskar FPI di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (28/12). Foto: Aprilio Akbar/ANTARA FOTO
Sementara, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, laporan yang diberikan kepada Jokowi lebih dari 100 halaman. Isinya lengkap terkait hasil penyelidikan hingga dokumen-dokumen tambahan.
ADVERTISEMENT
"Jadi ini laporannya cukup detail, kami berharap dengan laporan cukup detail ini menambah terang peristiwa, jadi memudahkan untuk melaksanakan rekomendasi. Kedua sebagai modal penegakan hukum," ucapnya.
Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM Amiruddin (ketiga kanan) menyampaikan paparan tim penyelidikan Komnas HAM atas peristiwa Karawang di Jakarta, Jumat (8/1/2021). Foto: Dhemas Reviyanto/ANTARA FOTO
Ia pun mengaku Jokowi menyambut baik rekomendasi dari temuan Komnas HAM tersebut. Komnas, kata dia, berharap kasus ini bisa segera diselesaikan.
"Jadi sambutan baik oleh Presiden kami siapkan juga bahan cukup detail di sini. itu kita berharap kasus ini bisa segera diselesaikan, dan kita belajar banyak atas kasus ini," pungkasnya.