Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Jokowi Pakai Pesawat TNI AU, Budi Arie: Masa Eks Presiden Dikasih Komersil
20 Oktober 2024 16:13 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Presiden ke-7 RI Jokowi telah resmi mengakhiri masa jabatannya mulai hari ini, Minggu (20/10). Kepemimpinan Indonesia dilanjutkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
ADVERTISEMENT
Setelah resmi menyerahkan tongkat kepemimpinan, Jokowi langsung mudik ke kampung halamannya di Solo, Jawa Tengah.
Jokowi berangkat ke Solo menggunakan pesawat TNI-AU dengan tail number A-7309. Sebelumnya, Jokowi sempat disebut menggunakan pesawat komersil untuk bertolak ke Solo.
Menkominfo era Jokowi, Budi Arie Setiadi, menjelaskan alasan Jokowi menggunakan pesawat kenegaraan alih-alih pesawat komersil.
"Enggak jadi, karena memang enggak dikasih, harus pakai pesawat kenegaraan," ujar Budi Arie kepada wartawan di Halim Perdanakusuma.
Ia menyebut, hal itu juga merupakan permintaan langsung dari Presiden ke-8 RI, Prabowo Subianto.
"Iya [permintaan Prabowo], masa mantan presiden dikasih [pesawat] komersil," tuturnya.
Sebelumnya, Budi Arie juga sempat menyinggung terkait penggunaan pesawat komersil untuk Jokowi mudik ke Solo.
Ia menuturkan, bahwa Jokowi ingin menggunakan fasilitas transportasi seperti yang digunakan masyarakat.
ADVERTISEMENT
"Ya pokoknya kita tunggu saja lah. Pasti Pak Jokowi ingin gunakan fasilitas atau sarana transportasi masyarakat. Ya kan," kata Budi kepada wartawan, Jumat (18/10) lalu.
==
Saksikan kumparan Info A1 LIVE Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029 pada hari Minggu, 20 Oktober 2024 mulai pukul 09.00 - 18.30 WIB hanya di YouTube kumparan. Informasi selengkapnya dapat kamu akses di: kum.pr/pelantikan2024 !
Presiden-Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, resmi dilantik pada 20 Oktober 2024. Di hari yang sama, Prabowo juga mengumumkan nama-nama menteri maupun kepala lembaga yang akan membantunya lima tahun ke depan.
Updated 21 Oktober 2024, 9:21 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini