Jokowi Panggil Kepala PPATK, Bahas Kasus Dugaan Korupsi SYL

12 Oktober 2023 11:12 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana pada Rapat Koordinasi PPATK Tahun 2023 di Hotel Sultan, Jakarta, (19/1/2023). Foto: Thomas Bosco/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana pada Rapat Koordinasi PPATK Tahun 2023 di Hotel Sultan, Jakarta, (19/1/2023). Foto: Thomas Bosco/kumparan
ADVERTISEMENT
Presiden Jokowi pagi ini memanggil Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. Salah satu topik yang dibahas dalam pertemuan itu adalah kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo. Saat ini, SYL sudah ditetapkan secara resmi sebagai tersangka oleh KPK.
ADVERTISEMENT
"Dan soal beberapa kasus saya sampaikan kepada beliau dan perkembangan-perkembangan terakhir terkait dengan tugas [dan] fungsi kami," kata Ivan usai pertemuan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (12/10).
"Iya semua, ya," jawabnya saat ditanya apakah kasus SYL juga dibahas.
Saat ditanya apakah aliran dana SYL dibahas dengan Jokowi, Ivan enggan menjelaskan lebih lanjut.
Selain itu, Ivan mengatakan meminta arahan terkait sidang Financial Action Task Force pada akhir bulan ini.
"Saya [mendapat] arahan-arahan dari beliau. Terkait, kan, kita mau sidang Financial Action Tak Force di tanggal 23-28 [Oktober] besok. Dalam rangka Indonesia menjadi anggota FATF," pungkasnya.