Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Jokowi Sebut Siap Tunjukkan Ijazah di PN Solo jika Diperlukan
7 Mei 2025 18:10 WIB
·
waktu baca 3 menit
ADVERTISEMENT
Mediasi gugatan perdata tentang ijazah SMA Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) di Pengadilan Negeri (PN) Solo berakhir buntu karena Jokowi tak hadir sesuai permintaan penggugat, Rabu (7/5).
ADVERTISEMENT
Di satu sisi, Jokowi mengaku siap menunjukkan ijazahnya jika diperlukan.
Guru Besar Fakultas Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Prof Adi Sulistiyono, yang ditunjuk mediator tak berhasil melakukan mediasi kedua pihak.
Sidang mediasi dengan agenda kaukus itu dilakukan secara tertutup. Masing-masing pihak tergugat maupun penggugat dipanggil secara bergantian oleh mediator di ruang mediasi.
Penggugat Muhammad Taufiq mengatakan bahwa dalam sidang mediasi kedua, Jokowi tidak hadir.
“Ketidakhadiran kembali Jokowi dalam mediasi tersebut menyebabkan publik kian mempertanyakan terkait keabsahan ijazah yang dimiliki Jokowi,” kata Taufiq yang berprofesi sebagai pengacara ini.
Taufiq pun mempertanyakan ketidakhadiran Jokowi dan tidak menunjukkan ijazah di persidangan justru menjadikannya sebagai preseden buruk.
“Dengan cara seperti ini, maka masyarakat akan menganggap bahwa ijazah sekolah tidak penting. Karena sekolah ijazahnya aja dirahasiakan,” kata dia.
ADVERTISEMENT
Kuasa hukum Jokowi, YB Irpan, membenarkan kliennya tidak hadir.
“Dalam sidang mediasi kali ini Jokowi tidak hadir. Ketidakhadiran Jokowi tidak bisa didiskualifikasi sebagai pihak yang beretika tidak baik, mengingat Jokowi telah memberikan kuasa kepadanya untuk sidang mediasi ini,” kata kuasa hukum Jokowi, YB Irpan di PN.
Usai sidang di PN, Irpan pun langsung melaporkan hasil mediasi ke kediaman Jokowi di Jalan Kutai Utara I, Banjarsari, Solo.
“Saya menghadap Bapak (Jokowi) dalam rangka melaporkan mengenai perkembangan penanganan perkara yang telah dikuasakan kepada saya berkenaan dengan gugatan yang diajukan oleh Muhammad Taufik,” katanya kepada wartawan di rumah Jokowi.
Ia menegaskan ketidakhadiran Jokowi karena telah memberikan kuasa pada dirinya.
“Kami sampaikan mengingat Bapak Jokowi sudah memberikan kuasa khusus untuk mediasi loh ya, bukan kuasa khusus terkait dengan pokok perkara. Jadi terpisah,” ucap dia.
ADVERTISEMENT
Dia menegaskan dalam perkara ini pihaknya telah diberikan kewenangan kuasanya mengambil sebuah keputusan antara tuntutan penggugat itu dipenuhi untuk damai atau tidaknya.
Dia menegaskan penggugat tidak punya legal standing dan tidak memiliki hak untuk mengajukan gugatan.
“Ini menyangkut nama baik terhadap harkat, martabat, kehormatan Bapak Jokowi. Atas pertimbangan-pertimbangan tersebutlah kami menyatakan sikap secara tegas menolak tuntutan penggugat. Dan sampaikan kepada mediator agar mediasi segera diakhiri dan mediasi tidak terjadi kesepakatan perdamaian,” pungkasnya.
Tanggapan Jokowi
Jokowi menegaskan ketidakhadirannya dalam mediasi gugatan perdata kasus ijazah ini karena telah memberikan kuasanya pada kuasa hukum YB Irpan.
“Semuanya sudah kita berikan kuasa kepada tim kuasa hukum baik untuk mediasi maupun untuk urusan gugatan perkara,” ujar Jokowi di rumah pribadinya, Rabu (7/5).
Dia menegaskan pihaknya siap datang di PN Solo jika diperlukan. Ia mencontohkan datang Polda Metro membawa ijazah SD, SMP, SMA, dan UGM.
ADVERTISEMENT
“Kemarin misalnya kita di Polda Metro Jaya diharuskan membawa ijazah asli. Ya kita bawa semuanya dari SD, SMP, SMA, universitas semuanya kita bawa,” kata dia.
Disinggung adanya relawan yang juga melaporkan Roy Suryo cs atas kasus tudingan ijazah palsu, Jokowi menegaskan jika semua orang punya hak seperti itu.
“Ya saya kira setiap individu, setiap orang atau organisasi memiliki hak untuk itu (melapor), tapi dilakukan secara baik-baik,” pungkasnya.
Keabsahan Ijazah SMA
Muhammad Taufiq dalam gugatan perdatanya mempersoalkan keabsahan ijazah SMA Jokowi. Dalam data di KPU Solo, Jokowi disebut lulusan SMAN 6 Surakarta (Solo). Padahal pada masa itu, setahu Taufiq, SMAN 6 masih bernama SMPP.
Taufiq menggugat Jokowi, KPU Solo, SMAN 6 SUrakarta, dan UGM. Pihak SMAN 6 dalam pernyataannya mengatakan bahwa ijazah SMA Jokowi asli.
ADVERTISEMENT
Ijazah SMA merupakan syarat untuk mendaftar sebagai peserta pilpres.