Jokowi Singgung Makelar Kasus dalam Momen Laporan Tahunan MA

23 Februari 2023 13:20 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden Joko Widodo. Foto: Muchlis Jr/Biro Pers Sekretariat Presiden
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Joko Widodo. Foto: Muchlis Jr/Biro Pers Sekretariat Presiden
ADVERTISEMENT
Presiden Jokowi menyinggung soal praktik makelar kasus. Hal itu disampaikan Jokowi dalam memberikan sambutan di Laporan Tahunan Mahkamah Agung (MA) yang dihadiri langsung Ketua MA Muhammad Syarifuddin beserta jajaran.
ADVERTISEMENT
Jokowi mengatakan, saat ini MA dan pengadilan di bawahnya, menghadapi tantangan yang semakin berat. Terutama dalam merespons harapan masyarakat untuk mendapatkan putusan yang menjamin kepastian hukum dan berkeadilan.
Tantangan itu, lanjut Jokowi, yang harus dijawab MA dengan langkah-langkah perbaikan dan reformasi berkelanjutan. Jokowi meminta MA dan semua tingkat pengadilan tidak pernah berhenti dalam melakukan perbaikan.
"Sehingga meningkatkan kepercayaan masyarakat, khususnya kepercayaan pencari keadilan pada MA dan pengadilan-pengadilan di bawahnya, dan menempatkan MA sebagai benteng terakhir para pencari keadilan," kata Jokowi dalam sambutannya secara virtual, Kamis (23/2).
Pada kesempatan itu, Jokowi juga menyinggung terkait integritas hakim. MA diminta bekerja sama dengan Komisi Yudisial (KY) untuk menjaga dan menegakan kehormatan, keluhuran, martabat dan perilaku hakim.
ADVERTISEMENT
"Dengan memperkuat sistem tracking, tindak lanjut status, follow up, evaluasi atas rekomendasi yang diberikan KY kepada MA," kata dia.
"Saya berharap MA terus melakukan langkah nyata dan berkelanjutan untuk memperkuat kemampuan peningkatan kualitas menjaga integritas hakim," imbuhnya.
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (kiri) berbincang dengan Ketua Mahkamah Agung (MA) M Syarifuddin saat menghadiri pembacaan sumpah dan janji sebagai hakim konstitusi oleh Guntur Hamzah di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/11/2022). Foto: Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO
Penjatuhan sanksi disiplin dan evaluasi kinerja kepada para hakim yang melanggar kode etik juga perlu terus ditegakkan.
"Reward dan punishment juga diperlukan sesuai dengan prinsip meritokrasi. Saya juga dorong MA terus laksanakan modernisasi pelayanan publik melalui inovasi dan teknologi sehingga memangkas waktu menghadirkan peradilan yang efektif dan efisien," pungkasnya.
Saat ini MA memang tengah dihadapkan dengan kasus pengaturan vonis kasasi. Dua Hakim Agung dijerat sebagai tersangka dalam kasus yang ditangani oleh KPK tersebut.
ADVERTISEMENT
Selain itu, sejumlah PNS di MA juga turut terlibat. Ada setidaknya tiga pengaturan vonis yang saat ini tengah diusut oleh KPK. Dalam ketiga pengaturan itu, diduga ada suap yang diberikan.
Dua Hakim Agung yang sejauh ini dijerat yakni Gazalba Saleh dan Sudrajad Dimyati.