Jokowi Soal Anggaran IKN Diblokir Prabowo: Tanyakan ke Otorita dan Pemerintah

7 Februari 2025 17:58 WIB
·
waktu baca 3 menit
Jokowi ditemui di kediamannya di Solo, Jumat (7/2/2025). Foto: kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Jokowi ditemui di kediamannya di Solo, Jumat (7/2/2025). Foto: kumparan
ADVERTISEMENT
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait anggaran Ibu Kota Nusantara (IKN) diblokir pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
ADVERTISEMENT
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini pun meminta pada awak media bertanya pada Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono terkait hal tersebut. Basuki adalah orang dekat Jokowi yang pernah menjadi Menteri PUPR dua periode.
“Tanyakan ke Kepala Otorita IKN (anggaran IKN diblokir), tanyakan ke pemerintah,” ujar Jokowi usai bertemu dengan politikus Partai Buruh Nigeria, Peter Obi, di kediamannya di Solo, Jumat (7/2).
Jokowi mengatakan sempat berkomunikasi dengan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Basuki Hadimuljono, namun hanya sekadar tanya kabar, bukan persoalan pekerjaan.
“Ya kadang-kadang (komunikasi dengan Basuki) mengabarkan aja, bukan urusan pekerjaan. Sehat Pak Bas hehe, keluarga gimana, gitu aja,” ucap Jokowi.
Dia kembali menegaskan IKN adalah urusan pemerintah. Ia pun tidak ingin ditarik-tarik soal itu.
ADVERTISEMENT
IKN dibangun atas inisiasi Jokowi semasa menjadi presiden. Semula, dia menegaskan IKN akan dibangun oleh investor, tapi rencana itu tidak terwujud sehingga harus dibiayai oleh APBN.

Anggaran IKN Diblokir

Ibu Kota Nusantara (IKN) di di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Foto: Shutterstock
Sementara itu, pada Kamis (6/2), Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo memastikan belum ada realisasi anggaran untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) pada tahun 2025. ⁠
"Realisasi anggaran IKN belum ada semua, anggarannya kita diblokir semua. Kok tanya progres, anggarannya saja nggak ada," tegas Dody.
Ia menjelaskan, sesuai Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 Tahun 2025, Kementerian PU mengalami pemangkasan anggaran sebesar Rp 81 triliun. Akibatnya, seluruh anggaran Kementerian PU saat ini masih diblokir.⁠
Dody bahkan berkelakar bahwa anggaran kementeriannya hanya cukup untuk membeli makan siang. Ke depan, Kementerian PU akan fokus pada program yang lebih mendesak, seperti persiapan angkutan mudik Lebaran 2025.
Presiden Joko Widodo (kanan) berbincang dengan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (kiri) saat mencanangkan hutan pendidikan Wanagama Nusantara di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Jumat (13/9/2024). Foto: M Risyal Hidayat/ANTARA FOTO

Anggaran IKN Dipangkas Lebih 50 Persen

Sebelumnya, Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) membenarkan ada pemotongan anggaran belanja lembaga Tahun Anggaran (TA) 2025 sebesar Rp 4,81 triliun dari total pagu Rp 6,39 triliun, persentase pemotongannya mencapai 50 persen lebih.
ADVERTISEMENT
Pelaksana Tugas (Plt.) Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Danis Sumadilaga mengkonfirmasi pemotongan anggaran belanja TA 2025.
"Ya, benar [ada pemangkasan]," ujar Danis kepada kumparan, Sabtu (1/2).

Efisiensi Perintah Prabowo

Sedangkan saat ditemui di Pura Mangkunegaran, Solo, pada Jumat (7/2), Menteri PU Dody Hanggodo mengklarifikasi bahwa seluruh anggaran 2025 di kementeriannya bukan di-lock atau dikunci. Melainkan ada efisiensi dari kebijakan Presiden Prabowo Subianto.
Presiden Prabowo Subianto (kiri) bersama Presiden ke-7 RI Joko Widodo (kanan) menjawab pertanyaan wartawan usai pertemuan di Kertanegara, Jakarta, Jumat (6/12/2024). Foto: Dok. Tim Media Prabowo
“Anggaran untuk IKN, kami minta untuk menanyakan langsung ke Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono. Ya itu kan total ya, apa namanya sebetulnya bukan di-lock, hanya sekadar... kan beberapa kali waktu Pak Presiden mengatakan bahwa kita wajib efisien ya kan, wajib mengurangi kebocoran sana-sini, kan,” kata Dody.
ADVERTISEMENT
Pemangkasan anggaran kementerian/lembaga tertuang dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.