Jokowi soal Roy Suryo dan dr Tifa Ditangkap: Ikuti Proses Hukum yang Ada

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Tambah ke Prefensi Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Joko Widodo menanggapi kasus korupsi Nadiem Makarim di kediamannya. Foto: Dok. tim kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Joko Widodo menanggapi kasus korupsi Nadiem Makarim di kediamannya. Foto: Dok. tim kumparan

Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) menanggapi penahanan dua tersangka kasus dugaan fitnah ijazah palsu UGM, Roy Suryo dan dr Tifauzia Tyassuma alias dr Tifa oleh Polda Metro Jaya.

Jokowi mengatakan dirinya menghormati dan mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan. Ia menegaskan keputusan akhir terkait perkara tersebut berada di tangan pengadilan.

“Kita ikuti proses hukum yang ada sampai sidang pengadilan yang memutuskan. Kita ikuti,” ujar Jokowi di kediamannya di Solo, Jawa Tengah, Jumat (19/6).

Jokowi juga menyampaikan akan menghadiri persidangan apabila diperlukan untuk menunjukkan ijazah asli miliknya. Saat ini, ijazah asli sarjana Fakultas Kehutanan UGM tersebut masih berada di Polda Metro Jaya.

“Ya akan hadir tunjukkan ijazah asli. Iya sesuatu yang saya sampaikan. Masih di Polda Metro Jaya (ijazah asli UGM),” kata Jokowi.

Roy Suryo dan Dokter Tifa tunjukkan buku Jokowi's White Paper karyanya di depan University Club Hotel UGM, Senin (18/8/2025). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan

Sebelumnya, kabar penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa mencuat pada Jumat (19/6) pagi. Tim kuasa hukum Roy Suryo menyebut keduanya diamankan oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, mengatakan informasi penangkapan tersebut pertama kali diterima dari istri Roy Suryo sekitar pukul 07.00 WIB.

“Hari ini, Jumat 19 Juni 2026, pada sekitar pukul 07.00, klien kami Roy Suryo Notodiprojo dikabarkan oleh istrinya telah ditangkap oleh penyidik Polda Metro Jaya. Pada saat yang bersamaan, kami juga mendapat info Tifauzia Tyassuma juga turut ditangkap,” kata Ahmad Khozinudin dalam keterangan tertulis, Jumat (19/6).