Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
Jokowi: WA Grup TNI-Polri Harus Didisiplinkan, Ada yang Tak Setuju IKN
1 Maret 2022 13:09 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Juga hal kecil-kecil harus mulai didisiplinkan di WA grup. Hati-hati kalau seperti itu diperbolehkan dan diterus-teruskan. Hati-hati," kata Jokowi saat membuka Rapat Pimpinan TNI dan Polri Tahun 2022 di Jakarta Timur, Selasa (1/3).
"Misalnya berbicara mengenai IKN, enggak setuju IKN apa. Itu sudah diputuskan pemerintah dan sudah disetujui DPR. Kalau di dalam disiplin TNI-Polri sudah bisa tidak diperdebatkan. Kalau di sipil silakan," lanjutnya.
Untuk menghindari hal-hal tersebut, Jokowi meminta TNI dan Polri meningkatkan kedisiplinan mulai dari hal-hal kecil. Apalagi kedisiplinan TNI dan Polri berbeda dengan sipil.
"Karena disiplin TNI-Polri itu berbeda dengan sipil dan dibatasi oleh aturan pimpinan. Di seluruh dunia tentara punya aturan sendiri. Kitab undang-undang hukum disiplin tentara yang intinya adalah kesetiaan tegak lurus," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, Jokowi mengungkapkan TNI dan Polri tidak ambil andil dalam urusan demokrasi. Sehingga TNI dan Polri diminta untuk berbenah dan meningkatkan kedisiplinan nasional.
"Yang namanya disiplin tentara, yang namanya disiplin di kepolisian itu berbeda dengan masyarakat sipil. Sangat beda sekali. Tidak bisa yang namanya tentara, yang namanya polisi ikut dalam urusan demokrasi. Di tentara itu enggak ada demokrasi," tegasnya.
Menurutnya, tentara dan polisi tidak bisa berbuat seenaknya atas nama demokrasi. Sebagai contoh, ia mengatakan tentara dan polisi tidak bisa asal memanggil penceramah lalu mengatasnamakan demokrasi.
"Sekali lagi di tentara, di polisi tidak bisa begitu. Harus dikoordinir oleh kesatuan, hal-hal kecil tadi, makro dan mikronya. Tahu-tahu mengundang penceramah radikal. Nah, hati-hati," pungkasnya.
ADVERTISEMENT