Jubir UNIFIL: Serangan ke Peacekeeper Langgar Resolusi DK PBB, Harus Dihentikan

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Juru bicara UNIFIL, Kandice Ardiel. Foto: Dok. Viory
zoom-in-whitePerbesar
Juru bicara UNIFIL, Kandice Ardiel. Foto: Dok. Viory

Juru bicara United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL), Kandice Ardiel, menyebut serangan terhadap pasukan penjaga perdamaian (peacekeeper) merupakan pelanggaran serius terhadap Resolusi 1701 Dewan Keamanan PBB.

UNIFIL buka suara setelah serangan proyektil menghantam posisi pasukan penjaga perdamaian di Adchit Al Qusayr, Lebanon Selatan pada Minggu (29/3) malam dan menewaskan prajurit asal Indonesia, Praka Farizal Rhomadhon.

“Tadi malam, salah satu posisi kami dihantam proyektil yang meledak dan menyebabkan luka sangat serius pada dua penjaga perdamaian. Salah satu dari mereka meninggal dunia, sementara yang lainnya telah menjalani operasi dan kini dalam kondisi stabil meski masih sangat serius,” ujar Ardiel.

Ia menegaskan, serangan tersebut menjadi perhatian serius bagi UNIFIL dan tidak boleh terulang.

“Setiap tindakan yang menempatkan penjaga perdamaian dalam risiko, termasuk aktivitas tempur di dekat posisi mereka, merupakan pelanggaran terhadap Resolusi 1701 dan harus dihentikan,” tegasnya.

Voting resolusi Dewan Keamanan PBB. Foto: AP Photo/Bebeto Matthews

Resolusi 1701 sendiri merupakan dasar gencatan senjata antara Israel dan kelompok Hizbullah pasca perang 2006, yang antara lain mewajibkan penghentian pertempuran, penarikan pasukan, serta menjamin keamanan wilayah Lebanon Selatan termasuk perlindungan terhadap pasukan penjaga perdamaian PBB.

UNIFIL juga mendesak seluruh pihak yang terlibat di Lebanon Selatan untuk menjamin keselamatan pasukan penjaga perdamaian yang bertugas di lapangan.

Selain itu, Ardiel memastikan bahwa insiden ini tengah diselidiki secara menyeluruh oleh tim ahli untuk mengungkap fakta di lapangan.

“Ini adalah insiden yang sangat serius. Satu penjaga perdamaian tewas dan satu lainnya terluka, sehingga kami harus sangat berhati-hati dalam memastikan fakta sebelum menyimpulkan,” jelasnya.

Ia menambahkan, UNIFIL akan mengumpulkan bukti di lapangan serta informasi dari berbagai pihak guna menghasilkan kesimpulan investigasi yang kuat dan kredibel.

“Kerugian terhadap penjaga perdamaian merupakan pelanggaran serius terhadap Resolusi 1701 dan hukum internasional, sehingga kami harus memastikan semuanya akurat sebelum menetapkan pihak yang bertanggung jawab,” tutup Ardiel.

kumparan post embed

Dalam perkembangan terbaru, UNIFIL mengonfirmasi dua penjaga perdamaian tewas dalam insiden ledakan yang penyebabnya belum diketahui pada Senin (30/3).

Sebelum pembaruan tersebut, Ardiel sempat menyebut ledakan terjadi di dekat kendaraan di wilayah Bani Haiyan dan menyebabkan sejumlah peacekeeper terluka.

“Kami belum memiliki banyak informasi. Terjadi ledakan di dekat kendaraan di Bani Haiyan dan penjaga perdamaian terluka. Kami sedang bekerja untuk mengonfirmasi detail kejadian serta kondisi luka yang dialami,” ujarnya.