Jumlah Pelanggar Ganjil-Genap di Jakarta Berkurang

kumparanNEWSverified-green

clock
google
Tambah ke Prefensi Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Plang peringatan kawasan pembatasan lalu lintas ganjil genap (Foto: Aditia Noviansyah)
zoom-in-whitePerbesar
Plang peringatan kawasan pembatasan lalu lintas ganjil genap (Foto: Aditia Noviansyah)

Penerapan sistem ganjil genap untuk mengurai kemacetan di kawasan jalan protokol Jakarta sudah berjalan selama 8 bulan. Jumlah pelanggar kini semakin berkurang.

Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto mengatakan, jumlah pelanggar sistem ganjil-genap tanggal 17-21 April sebanyak 38 pelanggaran. Sementara pekan sebelumnya yakni tanggal 10-14 April sebanyak 99 pelanggaran.

"Terjadi penurunan pelanggaran sebanyak 62 persen dibanding minggu sebelumnya," ujar Budiyanto dalam keterangan tertulisnya, Kamis (27/4).

Budi menjelaskan, selama 8 bulan tepatnya sejak 30 Agustus 2016-21 April 2017, jumlah pelanggar sistem ganjil genap sebanyak 7.470. Dengan rincian barang bukti SIM sebanyak 5.167, STNK 2.302 dan kendaraan bermotor 1 pelanggaran.

Baca juga: Wacana Ganjil-Genap di Jalur Mudik akan Diputuskan Bulan Depan

Selain di Jakarta, sistem ganjil genap juga diwacanakan akan diterapkan selama arus mudik. Sistem ini dinilai efektif mengurai kemacetan di jalan.

Namun usulan penerapan ganjil genap saat arus mudik dan arus balik, masih menuai pro dan kontra. Kemenhub akan memutuskan kelanjutan rencana kebijakan ini bulan depan.