Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Jumlah TKI Ilegal ke Timur Tengah Meningkat Pesat
17 Mei 2017 14:04 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:17 WIB
ADVERTISEMENT

Pemerintah telah menerbitkan aturan yang melarang pengiriman TKI ke 15 negara di Timur Tengah sejak 2015. Sebabnya, banyak pelanggaran HAM kepada TKI di negara-negara tersebut.
ADVERTISEMENT
Namun, jumlah orang yang ingin mengadu nasib di Timur Tengah malah cenderung meningkat. Larangan pemerintah membuat mereka memilih jalur ilegal.
Direktur Lalu Lintas Keimigrasian Maryoto Sumadi menyebutkan, selama periode Januari hingga 12 Mei 2017 saja telah dilakukan penundaan dan pencegahan terhadap 4.001 orang. Mereka adalah pemohon pasport dan orang yang akan menjalani pemeriksaan di imigrasi sebelum bertolak ke Timur Tengah.
"Dari angka 4.001 itu, 3.000 sekian (merupakan) penolakan permohonan passport di kantor imigrasi dan sisanya penolakan saat mereka melintas yang semuanya terindikasi kuat TKI non prosedural," kata Maryoto di Kantor Bareskrim, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (17/5).

Menurut Maryoto, para calon TKI ilegal itu kerap mengaku ingin menunaikan ibadah umrah, tapi saat diperiksa intensif oleh petugas, mereka mengaku kedoknya. "Dua sampai tiga kali pertanyaan dia langsung ngaku," sebut Maryoto.
ADVERTISEMENT
Karena itu, Imigrasi berencana melakukan operasi di kawasan yang dianggap rawan menjadi jalur keberangkatan TKI ilegal, yaitu Bandara Internasional Soekarno-Hatta dan pelabuhan di Batam, Kepulaua Riau.
Sekretaris Utama (Sestama) BNP2TKI, Hermono, juga membenarkan adanya peningkatan TKI ilegal dengan tujuan negara di Timur Tengah. Penyisiran beberapa titik yang dicurigai sebagai jalur pengiriman telah dilakukan bersama Bareskrim Polri.
"Mulai dari siapa yang rekrut, siapa yang proses di kedutaan, dan sebagainya. Penangkapan yang dilakukan tim Bareskrim tidak hanya sampai ke pelaku tapi juga BLK (Balai Kerja Latihan) dan klinik kesehatan. Jadi mulai dari dia di rekrut sampai diberangkatkan," jelas Hermono.
Paus Fransiskus wafat di usia 88 tahun pada Senin pagi (21/4) akibat stroke dan gagal jantung. Vatikan menetapkan Sabtu (26/4) sebagai hari pemakaman, yang akan berlangsung di alun-alun Basilika Santo Petrus pukul 10.00 pagi waktu setempat.