Jusuf Kalla Minta KPU Tunda Pilkada 2020 hingga Vaksin Corona Ditemukan

19 September 2020 13:55 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Warga menunjukkan contoh surat suara saat simulasi pemungutan suara pemilihan serentak 2020 di Jakarta. Foto: Nova Wahyudi/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Warga menunjukkan contoh surat suara saat simulasi pemungutan suara pemilihan serentak 2020 di Jakarta. Foto: Nova Wahyudi/Antara Foto
ADVERTISEMENT
Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla menyoroti gelaran Pilkada Serentak 2020 yang masih digelar di tengan pandemi corona yang belum diketahui kapan berakhirnya. JK menyarankan agar Pilkada 2020 diundur setidaknya sampai vaksin corona ditemukan.
ADVERTISEMENT
"Saya sarankan ditunda dulu (Pilkada) sampai beberapa bulan, sampai dengan vaksin ditemukan dan sampai vaksin ditemukan nanti langsung menurun itu," kata JK di sela-sela acara donor darah di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (19/9).
Menurut Ketua PMI itu, Pilkada Serentak 2020 harus diundur karena kegiatan-kegiatan kampanye berpotensi mengumpulkan kerumunan massa, sekalipun sudah diberikan batas maksimal peserta yang hadir.
Sekalipun KPU telah membuat aturan-aturan pembatasan, tetap saja pelaksanaan kampanye dan pemungutan suara berpotensi untuk tidak dipatuhi.
Jusuf Kalla. Foto: Dok. Istimewa
"Saya kira KPU harus membikin syarat-syarat berkumpul atau apa. Kalau terjadi pelanggaran syarat-syarat, katakanlah kampanye hanya 50 tapi terjadi 200, kalau terjadi kecenderungan itu ya lebih baik dipertimbangkan kembali waktunya," tutur JK.
Usulan pengunduran waktu Pilkada ini menurutnya sangat mungkin dilakukan. Sebab, banyak pejabat petahana yang masa jabatannya akan berakhir tahun depan.
ADVERTISEMENT
Jika masa jabatan berakhir sebelum pilkada digelar, maka bisa ditunjuk pejabat sementara untuk menggantikan tugas-tugas kepala daerah.
"Toh banyak wali kota dan bupati yang sebenarnya dia diganti pada tahun depan. Jadi sebenarnya tidak apa-apa dari segi pemerintahan, bisa ditutup dengan pejabat," ucap JK.
Warga melintas di depan mural bertema pemilihan umum di kawasan Pasar Anyar, Kota Tangerang, Banten. Foto: ANTARA FOTO/Fauzan
"Kalau memang sulit dan ternyata susah untuk mencegah perkumpulan orang hanya 50 sesuai aturan yang dikeluarkan oleh masing-masing gubernur, maka lebih manfaat ke masyarakat itu bisa ditunda pilkada," tandasnya.

Desakan untuk Tunda Pilkada 2020

Desakan untuk menunda Pilkada 2020 banyak diutarakan banyak pihak, karena penyebaran corona di Indonesia masih mengkhawatirkan. Tak sampai disitu, temuan 243 bakal paslon melanggar protokol corona dan banyaknya penyelenggara juga kandidat yang positif corona menguatkan agar Pilkada ditunda lagi.
ADVERTISEMENT
"Penundaan bisa jadi opsi yang ideal untuk kondisi saat ini," kata Direktur Eksekutif Perludem Khoirunnisa Nur Agustyati kepada kumparan, Jumat (18/9).
Penundaan bisa mengacu pada aturan sebelumnya yaitu Perppu 2/2020 yang sudah disahkan menjadi undang-undang. Di dalamnya diatur Pilkada bisa ditunda jika ada bencana nonalam.
"Kalau di dalam Perppu 2/2020 yang menjadi UU 6/2020 masih membuka opsi penundaan. Kemungkinan itu terbuka," ujar Nisa.
"Kalau mau ada penundaan di seluruh daerah secara nasional maka KPU harus mendapat persetujuan dari Pemerintah dan DPR," lanjutnya.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Netgrit, Ferry Kurnia Rizki, mengatakan sejak awak pihaknya sudah mewanti-wanti Pilkada 2020 tidak dipaksakan digelar tahun ini.
"Memang COVID ini tidak bisa dipastikan berakhir, iya, kita tidak tahu kecuali ada vaksin. Tetapi dalam konteks well prepare persiapan yang baik, bagi penyelenggaraan KPU, itu saya pikir menjadi hal yang sangat penting. Ditambah lagi yang paling pokok kesehatan, keselamatan publik menjadi utama," ujar Ferry, Kamis (17/9).
ADVERTISEMENT
=====
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona