Kabaintelkam: Teroris KKB Dulu Preman Tak Mau Kerja, Jangan Percaya Mereka

9 Mei 2021 14:28 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Aparat keamanan TNI-Polri sudah melakukan kegiatan patroli dalam kota, di Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua, Selasa (20/4). Foto: Puspen TNI
zoom-in-whitePerbesar
Aparat keamanan TNI-Polri sudah melakukan kegiatan patroli dalam kota, di Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua, Selasa (20/4). Foto: Puspen TNI
ADVERTISEMENT
Kabaintelkam Polri Komjen Pol Paulus Waterpauw mengungkap fakta terkait Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang meresahkan warga Papua. KKB sendiri telah dilabeli sebagai organisasi teroris.
ADVERTISEMENT
Komjen Paulus mengatakan, anggota KKB dulunya merupakan preman lepas yang tak mau kerja. Mereka lalu membuat kerusuhan dan menakuti warga. Untuk itu, masyarakat Papua diminta tak mempercayai KKB.
"Mereka dulu adalah freeman [preman] yang bebas lepas, tidak ingin kerja keras dan sekarang melakukan kekerasan yang membuat takut masyarakat. Di man apun mereka berada, mereka harus tunduk kepada aturan negara ini,” kata Paulus lewat keterangannya, Minggu (9/5).
Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto (kiri) didampingi Kabaintelkam Polri Komjen Pol Paulus Waterpauw (kanan) dan Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman mengunjungi Gereja Katedral di Jakarta, Kamis (1/4). Foto: Sigid Kurniawan/ANTARA FOTO
Paulus menuturkan, masyarakat Papua mesti diberi ruang untuk mengembangkan diri. Paulus pun meminta Pemda Papua tak hanya membuat aturan tapi juga mendampingi masyarakat Papua.
"Berikan ruang orang Papua untuk membuktikan bahwa mereka juga bisa, tapi tetap harus ada yang memonitor dan mendampingi. Tugas Pemerintah Daerah tidak hanya memberikan aturan tapi harus melakukan pengawalan kebijakan dan pendampingan karena saudara -saudara kita masih perlu didampingi dan dikawal,” ujar Paulus.
ADVERTISEMENT
Putra asli Papua ini juga menegaskan bahwa orang yang melawan hukum harus diproses dan diberi sanksi.
“Terhadap mereka yang melakukan kekerasan harus diberikan sanksi dan latar belakang tuntutan harus didorong kebijakan dari pusat agar lebih bersinergi untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat Papua,” tandasnya.