Kabareskrim: Hanya Allah, Yosua, dan Putri, yang Tahu Kejadian di Magelang

15 Agustus 2022 11:25 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo saat konferensi pers di Bareskrim Polri terkait meninggalnya Brigadir Yosua, Selasa (9/8/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo saat konferensi pers di Bareskrim Polri terkait meninggalnya Brigadir Yosua, Selasa (9/8/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menyatakan belum mendapat informasi terkait peristiwa yang terjadi di Magelang sebelum tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Peristiwa di Magelang itu disebut menjadi pemicu pembunuhan terhadap Yosua.
ADVERTISEMENT
Menurutnya, hanya Allah, Brigadir Yosua, dan Putri Chandrawathi, yang tahu terkait peristiwa di Magelang itu.
"Yang pasti tahu apa yang terjadi ya, Allah SWT, Almarhum [Brigadir Yosua] dan bu PC [Putri]," ujar Agus dalam keterangannya, Senin (15/8).
Kabareskrim Komjen Agus. Foto: Polri
Dia menuturkan, berdasarkan keterangan saksi yang didapatnya, mereka hanya mengetahui sekilas terkait peristiwa itu.
"Kalaupun Pak FS [Ferdy Sambo] dan saksi lain seperti Kuat, Ricki, Susi dan Richard, hanya bisa menjelaskan sepengetahuan mereka," terangnya.
Saat ini juga diketahui, Tim Khusus Polri tengah bertolak ke Magelang guna mencari barang bukti tambahan terkait kasus tewasnya Brigadir Yosua.
Sebelumnya, Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian, mengungkapkan motif pembunuhan berencana ini. Menurut Andi, Ferdy Sambo marah karena merasa harkat dan martabat keluarganya dilukai oleh Brigadir Yosua.
ADVERTISEMENT
"Dalam keterangannya [Ferdy Sambo] mengatakan dirinya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya PC yang mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga yang terjadi di Magelang oleh almarhum J," kata Andi saat jumpa pers di Mako Brimob, Kepala Dua, Depok, Kamis (11/8) malam.
Infografik Cuci Tangan Irjen Sambo. Foto: kumparan
Ferdy Sambo lalu memanggil Bharada Richard Eliezer dan Brigadir Ricky Rizal untuk merencanakan pembunuhan ini.
Dalam kasus ini juga, Polri telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Mereka ialah Bharada E alias Richard Eliezer, Bripka RR alias Ricky Rizal, KM alias Kuat Ma'ruf serta Irjen Pol Ferdy Sambo.
Infografik 4 tersangka di kasus penembakan Brigadir Yosua. Foto: kumparan
Ferdy Sambo disebut telah memerintah Bharada E untuk melakukan penembakan terhadap Yosua. Dia juga menskenario peristiwa tersebut seolah-olah terjadi baku tembak.
ADVERTISEMENT
Sementara, Bripka Ricky dan Kuat turut serta menyaksikan dan membantu peristiwa penembakan tersebut.
Keempat tersangka disangkakan Pasal 340 Subsider Pasal 338 Jo Pasal 55 dan 56 KUHP.
Perjalanan Panjang Irjen Sambo Jadi Tersangka. Foto: kumparan