Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.95.1
KAI Catat Lebih dari 200 Kasus Kriminal di Area KRL: Pelecehan hingga Copet
2 September 2024 22:20 WIB
ยท
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
PT KAI mencatat sebanyak 200 kasus kriminal terjadi sepanjang 2022-2024 di area Stasiun KRL. Kasus mulai dari pelecehan seksual hingga pencopetan.
ADVERTISEMENT
"Kalau yang terdata dari itu sekitar 200 lebih, ya. Terdata (bukan total pelaku yang diblacklist). Yang melakukan tindak kriminal. Tindak kriminal itu juga bukan hanya pelecehan seks saja. Tapi ada yang kecopetan," kata Manager Public Relation KAI, Leza Arlan kepada wartawan di Stasiun BNI City, Jakarta Pusat, Senin (2/9).
Sementara itu, Direktur Operasi dan Pemasaran KAI Commuter, Broer Rizal menyebut, dari 200 kasus itu, sebanyak 30 kasus pelakunya tertangkap tangan dan 12 kasus lainnya viral di media sosial.
"Jadi sekali lagi, yang tangkap tangan atau yang melaporkan secara langsung kami ada 30 kasus. Untuk yang terlapor lewat media sosial itu ada 13 kasus, sampai dengan Agustus di 2024," ucap Broer.
ADVERTISEMENT
Dari 200 kasus itu juga sebanyak 43 kasus terkait pelecehan seksual. Para pelaku yang terlibat diblacklist, alias selamanya tak dapat menggunakan KRL.