KAI Pasang 762 CCTV di 82 Stasiun di Jabodetabek, Deteksi Pelaku Kriminal

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi penumpang kereta api. Foto: KAI
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi penumpang kereta api. Foto: KAI

Pihak PT KAI telah memasang ratusan CCTV analitik di 82 stasiun KRL se-Jabodetabek. Pemasangan CCTV ini, kata Direktur Operasi dan Pemasaran KAI Commuter Broer Rizal, untuk mendeteksi, monitoring hingga tracing pelaku tindak kriminal.

Jumlah CCTV yang dipasang yakni 762 buah.

"Ketika pelaku dari tindak kriminal tadi, apakah pencurian, atau pelecehan seksual, sudah tertangkap oleh kamera, kami langsung input menjadi database sebagai target operasi," ujar Broer dalam paparannya di Sosialisasi Setop Tindak Pelecehan di Transportasi Publik, Stasiun BNI City, Jakarta Pusat, Senin (2/9).

Jika target pelaku kriminal sudah terkunci dalam sistem KAI, di mana dan kapan pun pelaku muncul di stasiun KRL, maka akan dilakukan penangkapan.

Broer juga mengatakan, pendeteksian tersebut juga tidak secara langsung terdeteksi hari itu juga. Bisa jadi dalam kurun waktu satu minggu bahkan satu bulan lamanya.

"Kami akan langsung melakukan penangkapan secara fisik untuk dilakukan tindak lanjut, apakah pelaporan atau penahanan atau tindakan hukum lain yang memang dipandang perlu," ucap Broer.

Broer juga menyatakan, video dari CCTV analitik tersebut bahkan menjadi rujukan bagi penegak hukum jika ternyata ada pelaku kriminal yang terekam.

Menurutnya, KAI bekerja sama dengan Kejagung agar bukti video dari CCTV analitik tersebut dapat dimanfaatkan mentracing pelaku-pelaku kriminal.

"Sehingga kemarin kami menandatangani kerja sama, di mana video analitik yang ada di kami bisa dimanfaatkan juga oleh Kejaksaan Agung, dalam rangka melakukan tracing pelaku-pelaku kriminal yang jadi TO-nya Kejaksaan Agung begitu," pungkasnya.

Pelaku-pelaku kriminal yang dimaksud KAI tak hanya sekadar pelaku kekerasan seksual saja. Melainkan juga ada pelaku kriminal lainnya di kawasan stasiun KRL seperti pencurian, vandalisme, dan tindakan kriminal lainnya.