Kakanwil Banten dan Kalapas Tangerang Dicopot, Buntut Kaburnya Napi Narkoba

15 Desember 2021 14:21 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana Lapas Klas 1 Tangerang, Tangerang, Banten, Rabu (8/9). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana Lapas Klas 1 Tangerang, Tangerang, Banten, Rabu (8/9). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kemenkumham membebastugaskan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Banten, Agus Toyib, dan Kadivpas sekaligus plt Kalapas Tangerang, Nirhono, dari jabatannya.
ADVERTISEMENT
Pencopotan ini buntut dari kaburnya seorang napi kasus narkoba atas nama Adam Bin Musa dari Lapas Tangerang pada 8 Desember lalu.
"Pada hari ini sudah dilakukan pembebastugasan dari jabatan," kata Kepala bagian Humas Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham, Rika Aprianti, saat dikonfirmasi, Rabu (15/12).
Pembebastugasan itu berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor M.HH-46.KP.03.03 Tahun 2021 tanggal 14 Desember 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Sebagai penggantinya, Kakanwil Kemenkumham Banten akan diisi oleh Tejo Haryanto yang sebelumnya menjabat sebagai Kakanwil Kalimantan Selatan. Sementara Kadivpas diisi oleh Masjuno yang sebelumnya menjabat sebagai Kadiv PAS Kanwil Papua Barat.
ADVERTISEMENT
Sedangkan Kalapas Tangerang diisi oleh Asep Sutandar yang sebelumnya menjabat sebagai Kalapas Kelas I Madiun.
Rika tak menjelaskan secara pasti alasan pencopotan tersebut. Dia hanya menjawab "Tanggung jawab jabatan," pungkasnya.
Adam yang merupakan napi kasus narkoba kabur dari Lapas Tangerang pada 8 Desember 2021 lalu. Adam merupakan narapidana yang divonis total 29 tahun penjara.
Belum diketahui bagaimana Adam bisa kabur. Namun dari informasi yang beredar, Adam kabur dengan cara meminta izin keluar tahanan lalu berada di sekitar tempat pencucian mobil lapas. Momen itu dimanfaatkannya untuk kabur.
Pencarian tengah dilakukan baik oleh Kemenkumham maupun pihak kepolisian. Pengejaran pun dilakukan hingga ke daerah, salah satunya Riau. Namun, Adam belum berhasil ditangkap.
ADVERTISEMENT