Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Kakek dan Paman Korban Jadi Tersangka Kasus Pencungkilan Mata Anak di Gowa
5 September 2021 19:51 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Dua orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencungkilan mata anak di Gowa , Sulsel. Mereka adalah paman korban berinisial US (44) dan kakek berinisial BAR (70).
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E Zulpan mengatakan dua orang tersebut melakukan penganiayaan terhadap anak berinsial AP.
"Dari hasil gelar perkara, ditetapkan dua orang tersangka. Mereka berinisial, US (44) dan BAR (70)," ujar Zulpan, Minggu (5/9).
Dalam kasus itu, US berperan menjambak rambut korban. Sementara itu, BAR memegang kepala dan badan korban dalam aksi penganiayaan itu.
"Kedua tersangka langsung dilakukan penahanan di Mapolres Gowa," tambahnya.
Sementara itu, kedua orang tua korban, HAS (43) dan TAU (47), saat ini masih diobservasi ke rumah sakit jiwa (RSJ) Makassar untuk pemeriksaan kejiwaan.
Orang tua korban diduga turut berperan dalam aksi penganiayaan anak tersebut.
"Orang tua korban telah diobservasi ke RSJ Dadi Makassar untuk memeriksa kejiwaan, hasil masih ditunggu," tegasnya.
ADVERTISEMENT
Korban masih dirawat di Rumah Sakit Syeh Yusuf Gowa untuk mendapatkan perawatan medis. Petugas telah berkoordinasi dengan petugas medis rumah sakit kejiwaan serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak untuk pendampingan terhadap korban.
"Kondisinya (korban), sudah agak membaik," katanya.
Kabaghumas Polres Gowa AKP Tambunan mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, motif penganiayaan tersebut karena orang tuanya berhalusinasi.
“Motif para pelaku melakukan aksi kekerasan diduga orang tua korban berhalusinasi melihat sesuatu di dalam mata korban,” kata Tambunan kepada kumparan, Minggu (5/9).
Kasus pencungkilan mata terhadap anak itu dicurigai berkaitan dengan ilmu hitam. Keluarga korban menduga anak tersebut akan dijadikan tumbal.