Kakek Tarman Dipanggil Polisi, Diperiksa Terkait Keaslian Cek Mahar Rp 3 Miliar
3 November 2025 14:27 WIB
·
waktu baca 2 menit
Kakek Tarman Dipanggil Polisi, Diperiksa Terkait Keaslian Cek Mahar Rp 3 Miliar
Kasi Humas Polres Pacitan, Aiptu Thomas Alim Suheny, mengatakan Tarman menyanggupi pemanggilan nanti malam.kumparanNEWS

ADVERTISEMENT
Sutarman, kakek berusia 74 tahun di Pacitan, Jawa Timur, yang memberikan mahar berupa cek Rp 3 miliar kepada istrinya, Sheila (24 tahun) akan menjalani pemeriksaan di Polres Pacitan, hari ini Senin (3/11). Pemanggilan ini dilakukan setelah Tarman dilaporkan oleh seseorang atas dugaan cek palsu.
ADVERTISEMENT
Kasi Humas Polres Pacitan, Aiptu Thomas Alim Suheny, mengatakan Tarman menyanggupi pemanggilan nanti malam.
"Panggilannya hari ini, katanya bisa hadir malam," kata Thonas kepada kumparan, Senin (3/11).
Thomas menyampaikan, pihaknya juga akan menghadirkan dari pihak bank untuk pembuktian kebenaran cek Rp 3 miliar tersebut.
"Ya betul, untuk pembuktian cek ya harus panggil bank yang mengeluarkan, penyidik nggak bisa tentukan itu asli apa palsu," ucapnya.
Sementara itu, kuasa hukum Tarman, Imam Bajuri, mengatakan kliennya siap menghadiri pemanggilan tersebut pada hari ini. Namun, ia tak bisa memastikan waktunya sebab kliennya masih ada keperluan.
"Insya Allah pastinya datang (hari ini). Tapi kami akan menunggu waktu datangnya jam berapa karena beliaunya saat ini ada aktivitas. Yang jelas beliaunya akan datang," kata Imam.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Tarman dilaporkan oleh seseorang ke Polres Pacitan atas dugaan cek mahar Rp 3 miliar palsu, pada Senin (13/10).
“Melaporkan di Polres Pacitan, bukan dari pihak keluarga, perorangan (yang melaporkan),” ujar Kasi Humas Polres Pacitan, Aiptu Thomas Alim Suheny, kepada kumparan, Selasa (14/10).
Thomas menyampaikan, alasan pelapor melaporkan Tarman semata-mata untuk edukasi bagi masyarakat.
“Alasan untuk mengedukasi masyarakat biar tidak terjadi kejadian yang sama di Pacitan,” ucapnya.
