Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Kala 10 YouTuber Asyik Bikin Konten Horor Tanpa Izin Berujung Laporan Polisi
13 Oktober 2022 8:53 WIB
·
waktu baca 4 menitADVERTISEMENT
10 orang YouTuber dilaporkan ke Polda Jabar oleh seorang warga bernama Erma Hermina. Mereka dilaporkan karena telah memasuki rumah ibunya di Jalan Sawah Kurung, Bandung, tanpa izin.
ADVERTISEMENT
10 YouTuber itu diduga masuk ke rumah ibunda dari Erma untuk membuat konten horor. Rumah itu memang sudah tak ditempati sejak ibunya meninggal dunia dua tahun lalu.
"Ada 10 nama (YouTuber), kalau akun paling ini mah (salah satunya) Aziz Nurahman asal Bandung, creator-nya," kata Erma.
Tak hanya memasuki rumah ibunya tanpa izin, Erma juga melaporkan adanya sejumlah barang di rumah yang hilang seperti kursi, televisi, mesin cuci, hingga kasur.
Banyak barang hilang semuanya barang yang berat seperti kursi TV, mesin cuci, meja, sampai kasur aja diambil, lampu kristal," ungkap dia.
Erma mengetahui rumah ibunya dijadikan lokasi pembuatan konten horor ketika menonton tayangan YouTube.
Ini 10 YouTuber yang Dipolisikan karena Bikin Konten Horor Tak Izin
Erma Hermina, mengatakan sudah ada tujuh YouTuber yang dipanggil oleh polisi untuk dimintai keterangan sedangkan tiga lainnya belum memenuhi panggilan penyidik.
ADVERTISEMENT
"Katanya (penyidik) sudah ada tujuh YouTuber yang dipanggil," kata dia.
Berikut 10 YouTuber yang dilaporkan ke polisi oleh Erma:
Subscriber saluran YouTuber di atas ada yang ribuan dan ada yang mencapai ratusan ribu.
Melihat Rumah di Bandung yang Dijadikan Konten Horor
kumparan mendatangi rumah tersebut. Di lihat dari luar rumah tersebut dalam kondisi terbengkalai. Rumput-rumput liar menutupi halaman rumah hingga menjalar ke pagar. Garis polisi dipasang di sepanjang pagar.
Selain itu, terdapat dua mobil yang terparkir di rumah tersebut berjenis Suzuki Baleno berwarna merah dan Carry berwarna abu. Kondisi kedua mobil terlihat pudar dan tak terawat sampai ban depannya pun terlepas.
Setelah aksi para YouTuber itu, pemilik rumah kemudian memasangkan papan di atas pohon bertuliskan 'Rumah ini tidak dijual. Dilarang masuk tanpa izin'.
Riki (34) warga yang tinggal di sekitar rumah itu mengatakan bahwa rumah tersebut terkesan biasa saja, tidak tampak menyeramkan seperti yang dikatakan oleh para YouTuber itu.
ADVERTISEMENT
Dia tak pernah sekali pun melihat hal yang aneh dari dalam rumah tersebut.
"Nggak. Nggak pernah. Saya suka keluar malam kadang-kadang lewat nggak ada apa-apa," tegas Riki.
Riki menganggap isu horor rumah tersebut hanya bualan belaka demi konten YouTube saja.
Menurut Riki, terkadang ia melihat pemilik rumah suka mampir menengok rumahnya. "Kalau nggak salah sih dulu udah kayak gitu. Bukan maksudnya kosong ditinggalin gitu aja. Suka ada mobil parkir di situ," ucapnya.
Riki pun cukup terkejut dengan viralnya rumah yang dikatakan horor itu ternyata berada di area tempat tinggalnya.
10 YouTuber yang Bikin Konten Horor Sudah Diperiksa, Nasibnya Segera Ditentukan
Polisi masih melakukan penyelidikan terkait dengan kasus 10 YouTuber di Bandung yang dilaporkan ke polisi karena memasuki rumah tanpa izin demi konten horor.
ADVERTISEMENT
Sejauh ini, sudah ada 19 orang dimintai keterangan atau di-interview oleh polisi.
"Jadi kan posisinya masih lidik, masih lidik itu artinya begini, petugas masih mencari data-data yang bisa diakurasi sehingga dia baru bersifat interview saja. Dari hasil dari interview itu ada 19 itu sudah di-interview," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo.
Ibrahim menambahkan, 19 orang yang dimaksud terdiri dari ahli waris dari pemilik rumah dan 10 YouTuber atau terlapor dalam kasus itu. Dengan demikian, hingga kini, polisi dipastikan masih mengumpulkan data terkait kasus itu.
"10 (YouTuber) sudah di-interview," ucap dia.
Ibrahim Tompo memastikan polisi bakal melakukan gelar perkara pada tanggal 13 Oktober mendatang terkait dengan kasus 10 YouTuber yang memasuki rumah tanpa izin di Jalan Sawah Kurung, Kota Bandung.
ADVERTISEMENT
"Nanti tanggal 13 [Oktober] akan dilaksanakan gelar perkara," kata dia ketika dikonfirmasi pada Rabu (12/10).
Ibrahim mengatakan, gelar perkara akan diadakan di Gedung Ditreskrimum Polda Jabar. Adapun gelar perkara diadakan untuk menentukan ada atau tidaknya unsur pidana dari perbuatan para terlapor.
"Baru ditentukan dulu apakah ada tindak pidana atau enggak. Jadi dilihat dulu apakah ada tindak pidana atau enggak," ucap dia.