Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.0
10 Ramadhan 1446 HSenin, 10 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Kala Pengangkatan CPNS-P3K Ditunda: Peserta Resah, KemenPANRB Beri Penjelasan
8 Maret 2025 5:30 WIB
·
waktu baca 4 menit
ADVERTISEMENT
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB ) menunda pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Mereka akan diangkat jadi PNS pada Oktober tahun ini, sementara PPPK akan diangkat pada Maret tahun 2026.
ADVERTISEMENT
Usulan itu sudah disampaikan oleh Menpan RB Rini Widyantini ke DPR RI dan sudah disetujui.
Mengapa terjadi penundaan? Apa alasan KemenPANRB? Berikut kumparan rangkum.
Penjelasan KemenPANRB: Biar Serentak
Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB, Aba Subagja, menjelaskan alasan keputusan pemerintah dan DPR sepakat menunda jadwal pelantikan ASN.
“Kita ingin bahwa nanti pengangkatannya itu bisa serentak (antara ASN, non-ASN dan PPPK),” kata Aba dalam keterangannya di Youtube resmi Kementerian PAN RB dikutip Jumat (7/2).
Sedangkan Wakil Kepala BKN Haryono Dwi Putranto menjelaskan kondisi pengangkatan yang tidak serentak menimbulkan beberapa polemik.
“Jadi selama ini pengangkatan CPNS maupun PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) itu tidak sama antara instansi satu dan instansi lain, sehingga ada yang sudah bekerja karena usulan dari instansi satu cepat, ada yang belum karena memang belum ditetapkan SK-nya. Nah, kita tidak ingin ini terjadi seperti itu,” kata Haryono.
ADVERTISEMENT
Dengan keserentakan itu, pemerintah berharap ASN lebih siap bekerja. Juga, tak ada perbedaan hak dan kewajiban antara ASN satu dengan ASN lain karena dilantik bersamaan.
“Kalau bisa mereka yang melamar untuk formasi tahun 2024 ini diangkatnya juga harusnya sama, bekerjanya sama, mulai diangkat sama, mulai digaji sama,” jelasnya.
Selain itu, salah satu alasan penundaan adalah karena masih berlangsungnya proses penyelesaian status tenaga non-ASN.
Proses ini dilakukan dalam dua tahap, di mana tahap 1 telah berjalan lebih dulu, sementara tahap 2 diberikan sebagai kesempatan tambahan bagi mereka yang belum masuk dalam tahap 1, bahkan hingga dua kali perpanjangan.
Karena itu, jadwal pengangkatan ASN perlu disesuaikan agar pengangkatan tenaga non-ASN yang lolos dalam tahap 2 bisa dilakukan secara serentak bersama CPNS dan PPPK lainnya.
ADVERTISEMENT
Penundaan pengangkatan CPNS dan P3K ini tak lepas dari banyaknya pekerja non-ASN yang belum diangkat. Jumlahnya mencapai 1.789.051 orang.
Jika Resign Sebelum Diangkat, KemenPANRB Tawarkan Pembinaan
Salah satu keresahan yang muncul dari para CPNS adalah jika mereka yang sudah resign dari pekerjaan tapi ditunda diangkat jadi PNS. Menjawab keresahan ini, KemenPANRB pun memberi solusi.
Kondisi ini bisa dimanfaatkan untuk memberikan pembinaan kepada para CPNS dan P3K. Mereka bisa ikut pelatihan dan pembinaan tentang bagaimana bekerja di dunia birokrasi.
“Kalau menurut kami ya kita positif ya, bahwa ini kesempatan bagi para pembina kepegawaian khususnya di biro biro kepegawaian ini ada waktu nih teman-teman bisa untuk belajar berinteraksi berkoordinasi dan sebagainya,” kata Aba dikutip dari keterangannya di YouTube resmi Kementerian PAN RB, Jumat (7/3).
ADVERTISEMENT
Hal serupa juga disampaikan oleh Wakil Kepala BKN, Haryono Dwi Putranto.
Ia mengatakan pelatihan ini bisa menunjang kompetensi para ASN nanti sehingga bisa langsung bekerja tanpa perlu menjalani masa orientasi lagi. Sebab orientasi mengenai dunia birokrat sudah diberikan sebelum pelantikan.
“Maka sambil menunggu 1 Oktober itu dilakukan pembekalan pembekalan itu apa itu birokrasi kemudian ketika dia melamar suatu jabatan besok, apa sih yang harus saya kerjakan, jadi tidak ada membutuhkan waktu lama untuk belajar,” kata Yono dalam video yang sama.
Respons Istana: Tak Terkait Efisiensi Anggaran
Kepala Presidential Communication Office (PCO) Hasan Nasbi menegaskan keputusan penundaan itu bukan imbas dari efisiensi anggaran.
"[Penundaan karena efisiensi anggaran] Tidak benar. MenPANRB juga sudah jelaskan bahwa bukan karena itu," kata Hasan saat dikonfirmasi, Jumat (7/3).
ADVERTISEMENT
Kekecewaan para Peserta CPNS
Annisa, salah seorang peserta CPNS yang lolos di instansi penyiaran di Yogyakarta menyampaikan kekecewaannya terkait penundaan ini.
“Menyayangkan dan sedikit kecewa. Karena sudah melewati serangkaian proses seleksi yang sangat lama dari 2024, berjuang belajar pun sudah jauh-jauh hari sebelum itu bahkan dari 2023. Harapan buat jadi CPNS di Mei 2025 namun harus mundur ya tetap ada kecewanya,” ujarnya dihubungi Pandangan Jogja, Jumat (7/3).
Perempuan berusia 25 tahun ini mengaku saat ini lebih memantau kondisi dan informasi saja
. “Sampai detik ini grup CPNS masih chaos banget. Banyak informasi simpang siur. Ada yang bilang pengangkatan CPNS diserempakkan di Oktober. Tapi ada juga yang bilang Oktober itu kaya semacam deadline yang artinya seharusnya bisa saja pengangkatan dilakukan sebelum Oktober ketika kementerian atau lembaganya sudah siap,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
“Aku bakalan tetap menunggu info resmi dari BKN atau admin seleksi dari kementerian yang aku daftar,” jelasnya.
Annisa mengaku banyak teman seangkatan yang sudah resign.
“Bahkan (resign) dari Januari karena sudah merasa punya tabungan cukup sampai Mei. Ada juga yang sudah beli tiket pesawat sampai sewa kosan. Banyak yang berharap tetap sesuai jadwal, di tanggal 2 Mei 2025,” ujarnya.
Sementara itu, informasi resmi dari instansi dimana dia diterima belum ada. Annisa hanya tahu dari berita dan media sosial, juga dari grup CPNS yang dikelola oleh admin kementerian yang dia daftar.
“Intinya sekarang masih mantau grup CPNS dan nunggu keputusan resminya,” ujarnya.