Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Kala Wowon Cs Racik Kopi Beracun & Suruh Korban Habiskan dalam Sekali Tenggak
2 Maret 2023 12:25 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Tersangka kasus pembunuhan berantai di Bekasi dan Cianjur, Wowon Erawan alias Aki (60), Solihin alias Dullah (60) dan M Dede Solehudin alias Dede (34), menjalani rekonstruksi di Kampung Ciketing Udik, RT 02 / RW 03, Kelurahan Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi.
ADVERTISEMENT
Rekonstruksi yang digelar Rabu (1/3) sore ini, menghadirkan ketiga tersangka menggunakan baju tahanan. Mereka memperagakan 55 adegan, mulai dari mencari kontrakan hingga mencekoki korban dengan kopi beracun hingga tewas.
Di adegan ke-11, Wowon cs memperagakan proses pembuatan kopi yang sudah dicampur dengan racun di TKP rumah kontrakan Bantargebang.
Saat kopi dicampur racun sedang dibuat, korban Ai Maemunah, Ridwan Abdul Muiz dan M Riswandi, saat itu sedang dalam posisi tertidur di dalam rumah.
Namun karena akan diberikan kopi, tersangka Solihin menyuruh Dede untuk membangunkan 3 orang korban yang sedang tertidur.
"Tersangka Solihin menyuruh tersangka Dede Solehudin membangunkan Ai Maemunah, Ridwan Abdul Muiz, dan M Riswandi," kata penyidik.
Setelah ketiga korban bangun, Solihin menyuruh mereka meminum kopi yang dibuatnya.
ADVERTISEMENT
"Setelah semua terbangun, tersangka Solihin menyuruh meminum kopi yang ia buat dan mengatakan agar meminum kopi sekali minum atau langsung dihabiskan," ucap penyidik.
Ketika ketiga korban meminum kopi, NR ikut terbangun dan menangis karena kehausan.
"Neng Ayu mengatakan haus. Mendengar itu, Solihin meminta kepada Ai Maemunah agar diberikan juga kepada neng Ayu," kata penyidik.
Sebagai alibi agar racun di dalam kopi tak diketahui orang, Solihin menyuruh Dede untuk meminum kopi beracun tersebut.
"Duloh menyuruh Dede untuk menghabiskan sisa kopi keempat orang yang tidak habis, supaya tidak ketahuan orang terdekat dengan alasan menghilangkan jejak dibunuh pakai racun," ungkap penyidik.
Usai 30 menit meminum kopi beracun, 3 korban termasuk Dede, langsung tergeletak tak sadarkan diri di dalam rumah.
ADVERTISEMENT
Dalam kasus ini, ketiga tersangka dijerat Pasal 340, 338 dan 339 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Live Update