Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Kalapas dan Petugas Lapas Cipinang Diperiksa Terkait Sel Mewah
14 Juni 2017 16:15 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:16 WIB
ADVERTISEMENT
Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Lapas Cipinang beserta jajarannya. Hal ini terkait dengan temuan kamar mewah beserta fasilitas yang dilarang di Lapas Cipinang, Jakarta Timur, oleh tim gabungan BNN dan Pengamanan Lapas itu sendiri.
ADVERTISEMENT
Kepala Kanwil Kemenkumham DKI, Endang Sudirman, mengatakan proses pemeriksaan terhadap Kalapas bernama Kunto Wiryanto dan petugas Lapas lainnya masih berlangsung.
"Petugas-petugas terkait akan kami tarik sementara karena barang-barang itu terlarang," kata Endang dalam konferensi pers di kantor Dirjen Imigrasi, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (14/6).
Pada Rabu (31/5) petugas gabungan dari BNN dan Lapas Cipinang mengungkap adanya kamar ber-AC dilengkapi dengan CCTV. Sel itu dihuni tahanan narkoba Haryanto Candra, jaringan dari Freddy Budiman. Saat penggeledahan petugas menemukan 5 unit HP, 1 modem, 1 Macbook, 1 token BCA dan 1 akuarium.
Untuk sementara ini, Endang mengatakan Kanwil Kemenkumham DKI memeriksa 5 orang petugas lapas, termasuk Kalapas Kunto. Jika terbukti melakukan kesalahan besar mereka akan mendapatkan sanksi, dengan sanksi terberat yakni diberhentikan.
ADVERTISEMENT
Sedangkan perihal barang-barang terlarang itu Endang mengaku telah melakukan sterilisasi. Kemudian untuk penghuni sel, yakni Hariyanto, telah dibawa oleh BNN untuk diperiksa dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Hari itu juga Harianto dijemput dan dibawa oleh BNN sampai saat ini," ujar Endang.
Sekretaris Ditjen Pemasyarakatan, Sri Pugih Budi Utomo, menduga barang-barang yang dilarang tersebut masuk lapas pada Maret-Mei lalu. Pasalnya, tim pengamanan Lapas Cipinang telah rutin mengadakan razia pada Januari-Februari.
"Agak dapat dimaklumi, karena April kita sibuk menyiapkan Hari Bakti Permasyarakatan. Nah Maret-Mei keliatannya di sana waktu kritis dimanfaatkan untuk memberi kemudahan masuknya barang yang dilarang ini," kata Sri pada kesempatan yang sama.
ADVERTISEMENT
Menurutnya, sejauh ini Menkumham Yasonna Laoly selalu mengimbau para Kalapas untuk melakukan pembenahan dan razia rutin. "Jadi apabila ini terjadi, hukuman disiplin akan ditegakkan dengan sanksi yang tegas. Itu perintah dari Pak Menteri," ujarnya.
Sebelumnya, Sri mengatakan bahwa Menkumham telah menginstruksikan untuk memberhentikan kepala dan petugas lapas yang terbukti melakukan tindak pidana.
Sedangkan untuk menghindari kejadian serupa terulang Sri telah meminta kepada petugas lapas untuk melakukan sidak setiap hari. Sidak dilakukan di seluruh blok tahanan.